Oleh Riza Harahap Jakarta (Antara) - Komisi III DPR RI menunda pemilihan satu nama pimpinan KPK hingga pertengahan Januari 2015 dari dua nama calon pimpinan KPK yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di komisi tersebut pada 3-4 Desember 2014. "Kami sepekat menunda pemilihan satu nama pimpinan KPK, karena beberapa pertimbangan," kata Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis. Benny menjelaskan, saat ini sudah memasuki akhir dari masa sidang pertama yang akan berakhir hingga Jumat (5/12). Selain itu, kata dia, surat dari usulan calon pimpinan KPK dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Oktober 2014 dan DPR memiliki waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan pimpinan KPK paling lambat selama tiga bulan. "Karena itu, Komisi III memutuskan, menunda pemilihan satu nama pimpinan KPK hingga akhir bulan ketiga yakni pada pertengahan Januari 2014," katanya. DPR RI juga akan memasuki masa reses pada 5 Desember 2014 hingga 11 Januari 2014, sehingga pemilihan satu nama pimpinan KPK akan dilakukan setelah memasuki masa sidang kedua. (*)
Berita Terkait
KPK perlu jelaskan soal Rp2,7T di kasus Aswad Sulaiman
30 Desember 2025 10:08
KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih
25 Desember 2025 08:56
KPK dalami tempat usaha Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan dalam LHKPN
24 Desember 2025 21:45
KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasan oleh 43 polisi
24 Desember 2025 14:09
KPK respons peluang panggil Aura Kasih setelah periksa Ridwan Kamil
23 Desember 2025 15:57
KPK ungkap ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Ade Kuswara
23 Desember 2025 11:30
KPK ungkap satu temuan kajian program Makan Bergizi Gratis
22 Desember 2025 16:56
KPK: Masih butuh personel Polri di organisasi
22 Desember 2025 16:02
