Sang Kiai-Politisi itu pun Masuk Bui
Selasa, 2 Desember 2014 21:33 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan RKH Fuad Amin Imron terkait dengan pemberian jatah dana gas di rumahnya, Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Selasa (2/12) sekitar pukul 00.30 WIB.
Petugas melakukan penggeledahan di rumah tokoh Kiai Bangkalan Fuad Amin sekitar 30 menit, dan selanjutnya pada pukul 01.00 WIB, mantan Bupati Bangkalan itu dibawa tim KPK ke Jakarta.
"Ada satu peleton Sabhara Polres Bangkalan, satu regu Unit Sat Intel dan satu regu Unit Sat Reskrim yang ikut mengamankan di sekitar TKP pada penangkapan dini hari itu," kata Wakapolres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang.
Tidak ada media yang mengetahui penangkapan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron pada saat kejadian di tengah larut malam itu. Bahkan rekan sekerjanya di DPRD mengaku, baru mengetahui berdasarkan pesan singkat yang disampaikan masyarakat.
"Terang terang saya kaget juga saat pertama kali menerima informasi penangkapan Ra Fuad itu," kata Wakil Ketua DPRD Bangkalan Abdurrahman.
Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, penangkapan Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron itu, terkait kasus suplai gas dan terjadi sejak tahun 2007.
Selain Fuad, KPK juga menangkan anggota TNI AL, serta seorang lagi dari kalangan swasta. Satu koper tas berisi uang senilai Rp700 juta juga disita petugas.
Kabar tentang penangkapan Ketua DPRD Bangkalan oleh KPK ini membuat kaget semua kalangan di Bangkalan, baik dari pejabat pemkab, DPRD maupun tokoh masyarakat dan pegiat LSM di wilayah itu.
Ini terjadi, karena mantan Bupati Bangkalan yang pernah menjabat selama dua periode itu dikenal sebagai orang kuat, banyak relasi dan didukung banyak politisi, serta merupakan tokoh masyarakat, dan juga kiai yang dikenal alim di Pulau Madura.
"Beliau ini kan tokoh masyarakat di Kabupaten Bangkalan, kenapa ia harus terbelit kasus hukum. Ini di luar perkiraan, bahkan mungkin sangat memprihatinkan," kata aktivis BCW, Mathur Huzairi.
Menurut Mathur Huzairi, penangkapan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ini tidak hanya mengagetkan kalangan aktivis LSM, tetapi semua elemen masyarakat Bangkalan.
Direktur Central Political and Religious Studies (Centris/Pusat Studi Politik dan Agama) Madura, Sulaisi Abdurrazak, menyatakan kekuasaan yang diperoleh seseorang memang cenderung berpotensi terjadinya korupsi.
"Selain itu, kekuasaan sebenarnya memang cenderung 'absolute'. Orang yang pernah berkuasa akan cenderung mempertahankan kekuasaannya itu," kata Sulaisi.
Dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, menurut hasil kajian lembaga ini, sebenarnya telah dirasakan oleh sebagian masyarakat di Bangkalan secara khusus dan Madura pada umumnya sejak lama.
Namun saat itu, semangat KPK untuk melakukan pengusutan masih terfokus pada daerah lain, seperti Banten, meskipun KPK telah memberi sinyal bahwa di Jatim ada kasus dugaan korupsi yang terstruktur dan sistemik.
"Lontaran KPK bahwa di Jawa Timur ada korupsi kelas kakap dan sistemik kan sudah lama disampaikan, bahkan oleh Ketua KPK sendiri Abraham Samad," kata mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan asal Sumenep itu.
Dukung KPK
Badan Silaturrahmi Ulama Pondok Pesantren se-Madura (Bassra) Bangkalan menyatakan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyidik adanya tindak pidana korupsi di wilayah itu.
"Kami dan masyarakat Bangkalan menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas upaya pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi di Bangkalan ini," kata Koordinator Bassra Bangkalan KH Imam Bukhori Kholil kepada Antara di Bangkalan.
KH Imam Bukhori Kholil merupakan tokoh ulama di Bangkalan yang sempat menjadi pesaing politik Faud Amin Imron pada Pilkada Bangkalan yang digelar pada tanggal 12 Desember 2012 (12-12-2012).
Kiai muda yang masih keponakan Fuad Amin Imron ini menyatakan upaya memberantas dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK merupakan upaya mulia yang bisa menyelamatkan kerugian negara dari kehancuran.
Namun demikian, ia berharap pengusutan tindak pidana korupsi itu tidak hanya pada seorang saja, karena Imam yakin, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bangkalan itu tidak hanya melibatkan satu orang, tetapi banyak orang.
"KPK perlu juga mengusut semua antek-antek Fuad Amin Imron, jadi bukan hanya si Fuad Amin," kata Imam Bukhori yang juga Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bangkalan ini yang mengaku memiliki pandangan politik berbeda dengan pamannya selama ini.
Kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Kholil Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan penangkapan Ketua DPRD yang juga mantan Bupati Bangkalan yang dikenal tokoh kuat di Pulau Madura itu menunjukkan bahwa penegakan hukum masih kuat dan tidak memandang status seseorang.
"Dengan kejadian ini, kami merasa bahwa supremasi hukum di bumi Bangkalan ini masih ada," kata Imam Bukhori.
Oleh karenanya, secara pribadi, maupun secara organisasi, yakni Bassra, dirinya mengaku sangat mendukung langkah KPK yang berupaya memberantas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bangkalan.
Tidak hanya menyatakan dukungan, tapi Kiai Imam bersama masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Sahabat Imam Bukhori (Sohib) Bangkalan juga melakukan tasyakuran dengan menyembelih seekor sapi di pondok pesantren Ibnu Kholil dan mengundang banyak orang.
"Kami menggelar tasyakuran dengan menyembelih sapi ini, karena dengan penangkapan Fuad Amin menunjukkan simbol bahwa kezaliman di bumi Bangkalan ini sudah terkalahkan," kata Imam Bukhori.
Banyak Kasus
Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Bangkalan Fuad Imron ini, menurut KH Imam Bukhori Kholil, tidak hanya pada sektor gas sebagaimana dirilis Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, tetapi banyak kasus.
Ia menyebut contoh lain yakni pungutan pada tenaga harian lepas (THL), serta dugaan gratifikasi pada PT Madura Seaport International City (MISI) senilai Rp1,5 miliar.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke KPK belum lama ini," kata "Ra Imam" sapaan karib KH Imam Bukhori Kholil ini menjelaskan.
Gerakan mendesak agar KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron ini tidak hanya dilakukan rival politik Fuad Amin tersebut, tetapi juga oleh kelompok lain.
Dua kelompok organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti) dan Forum Mahasiswa dan Rakyat Bangkalan Madura anti-Mafia Migas (Front Rombak) belum lama ini juga menuntut KPK untuk secepatnya mengusut Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di sektor minyak dan gas yang telah terjadi selama delapan tahun di tubuh BUMN PT Pertamina (Persero) SKK MIGAS, PT Pertamina, EP, PT PLN (Persero), PT Media Karya Sentosa, yang melibatkan mantan Bupati Bangkalan itu.
Dua kelompok pemuda itu menuding bahwa yang menjadi penyebab utama krisis listrik di Pulau Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan, karena adanya praktik korupsi yang melibatkan Bupati Bangkalan kala itu, Fuad Amin Imron.
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin telah mengajukan permohonan kepada BP Migas agar Kabupaten Bangkalan mendapatkan alokasi gas bumi yang berasal dari eksplorasi lapangan Ke-30 Kodeco Energy Ltd di lepas Pantai Madura Barat dibawah pengendalian PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE-WMO).
"Tapi kemudian diketahui malah terjadi kolusi dan korupsi antara Bupati Fuad Amin, Pertamina EP, BP Migas, dan PT Media Karya Sentosa, yang merugikan negara sekitar Rp1,5 triliun," kata Ketua Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti), Standarkiaa.
Tetap Berlangsung
Penangkapan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron oleh KPK dikhawatirkan oleh sebagian kalangan akan mempengaruhi tata kelola dan aktivitas pemerintah di lembaga eksekutif dan legislatif.
Hal ini, karena Fuad yang dikenal Kiai berpengaruh di Bangkalan selama ini dianggap orang yang sangat berperan dalam mengatur tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bangkalan, baik di eksekutif maupun di lembaga legislatif. Apalagi, Bupati Bangkalan saat ini Moh Makmun Ibnu Fuad merupakan anak dari Fuad Amin.
Guyonan yang berkembang di kalangan masyarakat bahwa Bupati Bangkalan tetap RKH Fuad Amin Imron, sedang anaknya Moh Makmun Ibnu Fuad hanya penggantinya, merupakan guyonan yang memasyarakat di Bangkalan, karena hampir semua kebijakan bupati saat ini (Makmun Ibnu Fuad) konon dikendalikan oleh ayahnya.
Namun, Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Mundir Rofii yang juga famili Fuad membantah semua itu, dan menurutnya, pola pemerintahan di Bangkalan menganut prinsip kolektif kolegial dan tidak bergantung pada seseorang.
"Jadi, meski Fuad Amin ditangkap, tidak akan berpengaruh pada kinerja eksekutif dan legislatif di Bangkalan ini," katanya.
Pihak keluarga Kiai Fuad, belum bersedia memberikan keterangan pers, terkait, penangkapan tokoh yang dikenal keturunan ulama kharismatik di Bangkalan Syaichonan Kholil ini. "Saya no comment dulu," kata Bupati Moh Makmun Ibnu Fuad singkat.
Ia hanya berharap masyarakat tidak segera mengambil kesimpulan terkait penangkapan ayahnya dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Di negeri ini, fenomena pejabat masuk bui, setelah purna masa jabatnnya, seolah menjadi fenomena baru di era reformasi saat ini. Keteledoran sering menjadi alasan pembenar, ketika mereka harus berurusan dengan hukum.
Naifnya, pejabat yang masuk bui, bukan hanya orang yang tidak mengerti akan ajaran agama atau hukum, tetapi juga tokoh agama dan pengelola lembaga agama. Korupsi di Kementerian Agama dalam kasus Al-Quran seolah menunjukkan bahwa orang mengerti bahkan paham agamapun menjadi pelaku korupsi.
Lalu, siapakah yang akan menjadi teladan, kalau kiai, tokoh agama, pejabat dan pengelola negara yang paham ajaran agama saja sudah terlibat korupsi?!. (*)