Bupati Tulungagung Tunggu Forpimda Umumkan "Nasib" FPI
Senin, 24 November 2014 16:39 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, memilih untuk menunggu persetujuan tertulis seluruh unsur forum pimpinan daerah (forpimda) setempat untuk mengumumkan nasib organisasi Front Pembela Islam (FPI) di daerah tersebut.
"Secara konsep sudah kami buat, namun untuk mengumumkan keputusan tersebut menunggu kesepakatan seluruh unsur forpimda," katanya di Tulungagung, Jawa Timur, Senin.
Ia memastikan penentuan masa depan FPI yang telah mendeklarasikan
kegiatan resmi di Tulungagung pada 28 Oktober lalu itu segera diumumkan pada pekan depan.
Draft atau rancangan kebijakan telah disusun pihak Sekretariat Daerah setempat, setelah jajaran forpimda melakukan pertemuan bersama membahas polemik pendirian FPI di Tulungagung yang menuai kontroversi masyarakat.
Hasilnya, Syahri mengisyaratkan telah mengerucut pada satu kebijakan bersama.
Namun, apa materi maupun arah kebijakan terhadap masa depan cabang organisasi Islam yang dikenal berhaluan keras tersebut, Syahri tidak bersedia membocorkan dengan dalih kode etik antarlembaga pimpinan daerah.
"Tidak elok ketika ini belum ditandatangani semua, kemudian saya publikasikan, nanti kami (forpimda) akan lakukan publikasi bersama. Tunggu saja, paling dalam satu pekan ini sudah ada pengumuman dari kami," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua FPI Tulungagung, Nurkholis, menanggapi santai apapun keputusan forpimda terhadap eksistensi organisasi mereka.
Ia berdalih secara nasional FPI telah dinyatakan organisasi resmi dan diakui oleh Kementerian Dalam Negeri RI. "Kami juga sudah melapor ke Bakesbangpol (Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik) tentang keberadaan FPI di Tulungagung," jawabnya melalui telepon.
Kalaupun nantinya Forpimda mengumumkan FPI sebagai organisasi "terlarang" di Tulungagung, ia menegaskan gerakan mereka tetap akan jalan terus.
"Saat ini kami konsentrasi melakukan penataan struktur organisasi dan perekrutan anggota," pungkasnya. (*)