Ponorogo (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Ponorogo, Jatim, melarang Perguruan Pencak Silat Setia Hati Winongo (PSHW) di daerah tersebut mengikuti kegiatan "Suran Agung", ritual tahunan setiap akhir bulan Suro dengan mengangkat anggota baru, di Madiun karena alasan keamanan.      "Sesuai instruksi dari Polda Jatim, kami melarang seluruh anggota Perguruan Pencak Silat Winongo dari luar kota Madiun untuk mengikuti kegiatan Suran Agung. Kami tidak ingin ada bentrok antarperguruan terulang,"kata Kapolres Ponorogo, AKBP Iwan Kurniawan, Minggu.      Meski kegiatan Suran Agung saat ini hanya digelar untuk skala lokal di wilayah Madiun dan tanpa pengerahkan massa dari luar kota, namun pihak kepolisian tetap saja melakukan antisipasi pengamanan.       "Kami mengerahkan sekitar 659 personel dengan dibantu dari pasukan Brimob Madiun untuk ditempatkan di titik-titik rawan, khususnya daerah perbatasan kota untuk mengantisipasi jika ada anggota perguruan yang tetap nekat berangkat ke Madiun," jelasnya.      Selain melarang anggota perguruan dari Ponorogo, polisi juga melarang massa dari kabupaten lain yang melintas di wilayah Ponorogo.       "Bukan cuma untuk anggota Perguruan Setia Hati Winongo di Ponorogo saja, kami juga melarang anggota dari luar kota, seperti Pacitan, Wonogiri, yang kebetulan melintas. Jika ditemukan, mereka akan dihalau untuk kembali dan tidak meneruskan perjalanan ke Madiun," tandas Kapolres.      Selain itu,  lanjut dia, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pengurus PSHW di dalam pengamanan tersebut agar larangan  tersosialisasikan dengan baik hingga ke seluruh lapisan anggota perguruan silat dengan jumlah anggota terbesar se-eks Karesidenan Madiun ini. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026