Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meminta rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun ke depan sejak 2015, dikaji ulang. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati, Selasa, menjelaskan, hingga sekarang pemerintah daerah setempat masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). "Hasil telaah dan kajian internal, Pemkab Sumenep masih membutuhkan tambahan PNS sekitar 1.800 orang. Oleh karena itu, kami berharap rencana moratorium CPNS itu dikaji atau dipikirkan ulang sebelum benar-benar direalisasikan," katanya di Sumenep. Saat ini, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Sumenep sebanyak 10.902 orang. "Formasi yang mengalami kekurangan paling tinggi adalah guru dan selanjutnya tenaga kesehatan. Dalam konteks Sumenep, jangankan di wilayah kepulauan, di sejumlah sekolah di wilayah daratan saja masih kekurangan guru," ujarnya. Sumenep memiliki 27 kecamatan dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan. Selain sekolah dan puskesmas, kata dia, sebagian besar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sumenep memang kekurangan PNS. "Di dinas peternakan terdapat bidang yang tidak ada stafnya. Begitu juga di dinas kelautan dan perikanan. Kalau ada moratorium CPNS tentunya kekurangan jumlah PNS tersebut tidak bisa ditutupi," ucapnya. Titik menjelaskan, selama ini, pemerintah daerah terus berusaha memacu kinerja para PNS supaya lebih optimal sebagai upaya untuk menutupi kekurangan jumlah PNS. "Namun, dalam jangka panjang, kekurangan jumlah PNS itu tidak bisa diatasi hanya dengan peningkatan kinerja, karena setiap tahunnya jumlah kekurangannya akan makin bertambah, akibat adanya PNS yang pensiun. Kalau tidak ada penerimaan CPNS baru, tentunya akan makin berat," katanya, menerangkan. (*)
Pemkab Sumenep Minta Moratorium CPNS Dikaji Ulang
Selasa, 4 November 2014 20:04 WIB