Malang (Antara Jatim) - Kapolresta Malang AKBP Totok Suharyanto dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol (Inf) Gunawan Wijaya, "merayu" ribuan warga di kawasan jalur satu arah lingkar Universitas Brawijaya untuk membuka blokade jalan poros di sejumlah titik, terutama di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Senin. Ribuan warga yang memblokade jalan lingkar Universitas Brawijaya (UB) tersebut menolak jalur saru arah dan menuntut Wali Kota Malang, Moch Anton mengembalikan jalur di kawasan itu menjadi dua arah lagi karena selama uji coba banyak terjadi kecelakaan. "Kami akan memfasilitasi warga untuk bertemu dengan Wali Kota Malang. Kalau kalian mau, sekarang harus bubar dan kami antar untuk bertemu dengan wali kota, namun kalau tidak mau, bokade jalan poros ini harus diakhiri hingga pukul 17.00 WIB," tegas Kapolresta Malang, AKBP Totok Suharyanto disela-sela aksi warga yang memblokade jalan di kawasan lingkar UB. Ia mengakui untuk saat ini polisi hanya melakukan pengamanan aksi saja dengan menerjunkan 400 personel karena polisi tidak mempunyai wewenang mengambil keputusan kebijakan jalur satu arah di lingkar UB. "Yang berwenang adalah Pemkot Malang, apalagi kebijakan ini sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali)-nya," tegas Totok. Selain Kapolresta dan Dandim 0833, Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, juga mendatangi warga Kelurahan Penanggungan yang didukung warga dari Kelurahan Dinoyo dan Ketawanggede yang melakukan aksi pemblokadean Jembatan Soekarno-Hatta dan di Jalan Mayjen Panjaitan. Politisi PDI Perjuangan itu berjanji akan memediasi warga Penanggungan dengan Wali Kota Malang, Moch Anton, untuk mencari solusi dalam penerapan kebijakan jalur satu arah. "Kami sudah menerima surat warga untuk dengar pendapat dengan dewan dan secepatnya akan kami agendakan pertemuan antara warga dan wali kota," kata Arif. Menurut dia, memang harus segera ada tindakan dari Pemkot Malang terkait masalah jalur satu arah di lingkar UB tersebut karena aksi protes yang dilakukan warga yang menolak kebijakan jalur satu arah sudah berlarut-larut. Jika Pemkot Malang tetap membiarkan masalah ini berlarut-larut, dampaknya pada pembangunan Kota Malang akan terganggu karena energi pemkot, dewan, polisi, dan TNI akan habis hanya untuk mengurus masalah ini. Arif mengaku dirinya lebih setuju jika Wali Kota Malang, Moch Anton mencabut terlebih dulu Perwali tentang satu arah tersebut, kemudian pemkot melakukan kajian ulang yang lebih detail dan rinci terkait kebijakan tersebut. Dalam melakukan kajian itu nanti, pemkot harus melibatkan warga yang terkena dampak jalur satu arah itu, khususnya di kawasan lingkar UB, warga di Keluarhan Jatimulyo, Dinoyo dan sekitarnya.(*)
Berita Terkait
Bupati Malang Rayu Warga untuk Mengungsi
15 Februari 2014 15:57
EU desak Israel cabut blokade, buka akses bantuan ke Gaza
3 Mei 2025 09:59
Ribuan Korban Lumpur Buka Blokade Raya Porong
16 April 2012 12:54
Wagub Jatim Minta Warga Buka Raya Porong
8 Desember 2011 12:36
PHH Buka Blokade
1 Oktober 2011 18:09
Polisi Minta Korban Lumpur Buka Blokade Jalan
25 September 2011 17:08
Korban Lumpur Akhirnya Buka Blokade Raya Porong
12 Juli 2011 17:22
TNBTS susun dokumen perencanaan penataan Jalur Lingkar Kaldera Tengger
26 November 2025 15:35
