Sidoarjo - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo meminta kepada korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam 45 rukun tetangga (RT) untuk membuka blokade Jalan Raya Porong karena kegiatan yang mereka lakukan itu merugikan pengguna jalan lainnya. Kepala Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eddy Hermanto, Minggu, mengatakan, pihaknya telah melakukan negosiasi dengan perwakilan korban lumpur Lapindo untuk membuka blokade yang mereka lakukan di Jalan Raya Porong. "Setelah kami lakukan negosiasi, akhirnya warga mulai melunak dan bersedia untuk membuka blokade Jalan Raya Porong yang telah mereka lakukan," katanya. Ia mengemukakan, meskipun warga mulai membuka blokade Jalan Raya Porong, pihaknya tetap berjaga-jaga di lokasi bekas demonstran dan titik lainnya. "Kami akan terus menyiagakan petugas supaya tidak sampai ada pemblokadean secara berlarut-larut seperti yang telah dilakukan kali ini," katanya. Ia menjelaskan, pihaknya juga menghormati massa dalam menyampaikan aspirasi. Namun, dirinya juga meminta supaya dalam menyuarakan tuntutan, tidak mengganggu ketertiban umum seperti melakukan pemblokadean Jalan Raya Porong ini. "Kami meminta supaya tidak ada lagi aksi pemblokadean Jalan Raya Porong ini, karena hal itu bisa merugikan kepentingan umum, khususnya pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut," katanya. Setelah blokade tersebut dibuka oleh warga korban lumpur Lapindo, kini kondisi Jalan Raya Porong sudah berangsur-angsur terurai dan beberapa petugas dari satuan lalu lintas juga sibuk untuk mengantur arus lalu lintas. Massa yang semula berdiri dan duduk-duduk di atas aspal Jalan Raya Porong, juga mulai membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing. Sementara jalur rel kereta api (KA) di dekat Stasiun Porong juga telah dibuka. Gundukan sirtu (pasir dan batu) sedang dalam proses pembersihan oleh anggota Polres Sidoarjo dan petugas kereta.


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026