Pansus Minta Ketua DPRD Surabaya Kawal Tatib
Selasa, 21 Oktober 2014 16:20 WIB
Surabaya, (Antara Jatim) - Panitia khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Surabaya meminta Ketua DPRD setempat mengawal tatib yang sudah sepakan ini diajukan ke Gubernur Jatim namun belum ada kejelasan direvisi atau tidak.
"Ini supaya tatib yang sudah diajukan segera ditandatangani," kata Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Surabaya Junaidi di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, sudah hampir tiga bulan pascadilantiknya anggota DPRD Surabaya pada 24 Agustus 2014, hingga kini alat kelengkapan dewan berupa komisi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Badan Legislasi belum terbentuk.
Hal ini dikarenakan tatib yang menjadi landasan pembentukan alat kelengkapan DPRD Surabaya belum ditetapkan. Jika alat perlengkapan dewan tidak segera dibentuk tentunya hal tersebut akan berakibat dengan molornya pembahasan APBD 2015 Kota Surabaya.
Padahal sesuai aturan yang berlaku, batas akhir untuk pengesahan RAPBD Surabaya 2015 pada akhir November ini. Junaidi menjelaskan dalam pembahasan APBD masih ada waktu sebulan untuk membahasnya, namum risikonya para wakil rakyat harus berkerja secara maraton dalam pembahasannya supaya pengesahannya tepat waktu.
"Saya berharap tatib dewan segera turunkan dari Gubernur Jatim dalam minggu-minggu ini. Setelah turun langsung dilakukan rapat paripurna dan pembentukan alat perlengkapan dewan," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat ini menuturkan sebenarnya tatib DPRD Surabaya mendapatkan pujian dari Pemprov Jatim karena sangat detail dalam menjalankan kinerja fungsi legislatif.
"Makanya saya mohon Gubernur Jatim untuk segera menandatangani agar dewan bisa menyelesaikan APBD tepat waktu," ujar Junaidi.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris DPRD Surabaya untuk memndatangi Biro Hukum Pemprov Jatim terkait tindak lanjut tatib yang hingga sekarang belum direspons oleh Gubernur Jatim.
"Saya sudah utus salah satu staf sekretaris DPRD Surabaya untuk mempertanyakan ke Biro Hukum Pemprov Jatim mengenai tatib apa sudah ditanda tangani atau belum," katanya.
Armuji juga mengaku heran di daerah lainnya sudah ditandatangani oleh Gubernur Jatim namum untuk DPRD Surabaya belum sama sekali. Padahal Panitia Pansus Tatib sudah mengajuhkan tatib ke Gubernur Jatim sudah hampir dua pekan.
Sebelumnya awal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) berjanji akan menyelesaikan tatib dalam waktu dua minggu, namum hingga sekarang sudah hampir satu bulan tatib belum dapat disahkan dan tentunya akan menghambat pengesahan RAPBD Surabaya. (*)