Wali Kota Janji Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Pelayanan Publik
Selasa, 7 Oktober 2014 15:40 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berjanji secepatnya menindaklanjuti berbagai macam aduan warga terkait dengan pelayanan publik.
"Informasi akan kita tampung di server, karena ini kaitannya dengan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Tenggat waktunya, 1x24 jam," katanya saat meresmikan program layanan itu di areal pasar Setonobetek, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa.
Wali Kota Kediri meresmikan program layanan warga yang dikemas dalam suara warga Kota Kediri "Surga". Dengan layanan itu SKPD diminta segera menindaklanjutinya.
Ia juga mengatakan, program itu sengaja dibuat karena sangat dibutuhkan masyarakat. Mereka bisa memberikan kritik, saran, serta ide, menjadikan Kediri lebih baik.
"Program ini latar belakangnya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat," katanya.
Ia juga mengatakan, selama ini pengaduan masyarakat belum terkontrol dengan baik. Namun, dengan adanya program itu lebih bisa menjamin aduan akan terdistribusikan di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang tepat.
Untuk memantaunya, ia juga mempunyai tim khusus yang mengawasi layanan tersebut. Selain itu, setiap SKPD juga ada tenaga IT yang programnya juga terhubung, sehingga cepat memberikan tanggapan atas aduan tersebut.
Pemkot Kediri meluncurkan program layanan suara warga Kota Kediri "Surga" yang menerima layanan pengaduan, saran dan informasi demi mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Program itu diresmikan Wali Kota Kediri di areal pasar Setonobetek, Kota Kediri, Jawa Timur. (*)