BKPP: Tes Pendaftar CPNS Dilaksanakan di Sumenep
Rabu, 24 September 2014 16:35 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Titik Suryatie menyatakan, tes bagi pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) setempat akan dilaksanakan di daerah tersebut dari sebelumnya yang dijadwalkan di Kota Surabaya.
"Sesuai surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 17 September 2014, tes bagi pendaftar CPNS di Sumenep akan dilaksanakan di Sumenep, bukan di Surabaya sebagaimana jadwal sebelumnya," ujarnya di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.
Sesuai surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu, kata dia, panitia rekrutmen CPNS di Sumenep bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) untuk melaksanakan tes bagi para pendaftar CPNS.
"Ada 300 unit komputer yang akan digunakan sebagai sarana pelaksanaan tes bagi CPNS. Kami sudah berkoordinasi dengan LPMP guna menyiapkan segala sesuatunya untuk melaksanakan tes," ucapnya.
Selain itu, beberapa hari lalu, personel panitia rekrutmen CPNS di Sumenep telah mendata sekaligus mendatangi pengelola sejumlah lembaga pendidikan yang akan dijadikan sebagai lokasi tes.
"Nantinya ada 10 lokasi atau bangunan lembaga pendidikan yang akan dijadikan sebagai lokasi tes, semuanya di Kecamatan Kota, di antaranya SMAN 1 Sumenep dan SDN 3 Pangarangan. Kami sudah cek lokasi," paparnya.
Titik menjelaskan, jumlah pendaftar CPNS di Sumenep sebanyak 4.888 orang dengan formasi yang diperebutkanya hanya 43, yakni 13 tenaga guru, 10 tenaga medis, dan 20 tenaga teknis lainnya.
"Dengan 300 komputer dan 10 lokasi, kami memperkirakan pelaksanaan tes bagi 4.888 pendaftar CPNS di Sumenep membutuhkan waktu selama lima hari. Namun, hingga sekarang, kami belum mengetahui secara pasti waktu pelaksanaan tes bagi pendaftar CPNS di Sumenep," katanya.
Lembaga yang menentukan jadwal pelaksanan tes bagi pendaftar CPNS di daerah adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan panitia rekrutmen CPNS di daerah hanya menyesuaikan dengan jadwal dari BKN. (*)