Surabaya (Antara Jatim) - Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Surabaya menyatakan dari 50 mobil dinas yang dipinjam kan anggota dewan periode 2009-2014, saat ini tinggal satu mobil dinas yang belum dikembalikan. Sekretaris DPRD Surabaya M Afghani Wardhana, di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya bersyukur hampir semua mobil dinas sudah kembali, hanya saja tinggal satu mobil dinas jenis sedan bermerek Toyota Kijang Innova yang sempat dipinjamkan ke mantan anggota dewan Erick Tahalele dari Partai Golkar belum kembali. "Dari sekian mobdin yang sudah dikembalikan, tidak ada satupun yang mengalami kerusakan parah. Semuanya dalam kondisi baik dan siap dipakai kembali oleh anggota dewan yang baru," katanya. Penegasan ini, kata dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokol, dan Keuangan Pimpinan DPRD pasal 18 ayat 3 disebutkan, mobil dinas dikembalikan selambat-lambatnya satu bulan sejak tanggal pemberhentian. Mengacu pada aturan itu, kata dia, pimpinan dan angota dewan harus mengembalikan mobdin paling lambat 24 September 2014. Erick Reginal Tahalele sebelumnya mempertanyakan konsistensi Sekretaris DPRD Surabaya M. Afghani terkait pengembalian mobil dinas yang diberikan batas waktu hingga 24 September mendatang. "Saya mohon Pak Afghani selaku sekwan lebih dewasa karena surat pengembalian mobil dinas pada 24 September yang buat sekwan sendiri. Tangal 24 batas akhir itu patokan jangan melenceng dari aturan. Jangan buat prediksi sendiri, itu fitnah dan pembohongan publik," katanya. Erick sendiri mengatakan selama menjadi angota dewan jarang memakai mobil dinas, melainkan memakai mobil pribadi. Namun, ia akhirnya bersikap belum berkenan kembalikan mobil dinas karena polemik yang dibuat, bukan untuk meluruskan tapi malah buat opini negatif. "Jangan kembalikan hanya karena opini dan citra. Rakyat butuh kebenaran bukan opini dan citra. Saya akan kembalikan berdasarkan fatsun dan aturan bukan opini. Aturan dibuat untuk ditaati bukan di jadikan pelengkap," katanya. (*)
Tinggal Satu Mobil Dinas DPRD Surabaya Belum Dikembalikan
Rabu, 17 September 2014 23:34 WIB