Situbondo (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo Janur Sasra Ananda menyatakan bahwa pengadaan tiga mobil dinas untuk bupati, wakil bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK merupakan hal yang wajar untuk mendukung aktivitas dalam melayani masyarakat.
"Pengadaan mobil dinas itu sesuai dengan hak protokoler setiap pimpinan yang baru terpilih (bupati dan wabup) difasilitasi mobil dinas baru untuk operasional," kata Janur kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.
Apalagi, lanjut dia, mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati itu bukan masuk kategori mobil mewah, karena harganya di bawah Rp500 juta. Padahal, bupati dan wakil bupati layak mendapatkan mobil dinas lebih dari harga tersebut.
"Ketika pak bupati dan wabup terpilih, beliaunya menginginkan mobil dinas yang sederhana, itu bagus menurut saya karena menghemat anggaran, semestinya mobil dinas bupati seharga fortuner," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah mengemukakan bahwa pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati sudah sesuai regulasi.
Menurutnya, bupati berhak menggunakan mobil dinas yang baru, bahkan sesuai aturan juga berhak dengan harga yang lebih dari mobil dinas yang ada saat ini.
"Pengadaan mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati seharusnya harganya di atas Rp700 juta. Namun, bupati mengefisiensi anggaran dan memilih mobil dinas yang harganya sekitar Rp470 juta," kata Syaifullah.
Menurutnya, kendaraan dinas operasional bupati maupun wakil bupati sangat dibutuhkan, mengingat mobilitas bupati dan wakil bupati sangat tinggi. Jadi, sudah selayaknya sebagai pemimpin baru, mendapatkan mobil dinas baru.
Syaifullah menegaskan pembelian mobil dinas itu sudah sesuai tahapan di pengadaan barang dan jasa. Membelinya pun bukan pada perusahaan, tapi melalui agen pemegang merk.
"Ketika pembelian dilakukan di situ, harga standar sudah diatur. Jadi, yang dipersoalkan itu apanya?," ucapnya.
Syaifullah menambahkan selain dua mobil dinas operasional jenis Innova, ada lagi satu unit mobil dinas dengan merk yang sama untuk mendukung kegiatan Ketua Tim Penggerak PKK.
"Pengadaan mobil dinas ini semuanya demi kelancaran dalam menjalankan tugas pimpinan dan di APBD usulannya tiga unit, silakan cek di APBD," katanya.
DPRD Situbondo: Pengadaan mobil dinas bupati dan wabup hal wajar
Jumat, 3 September 2021 21:54 WIB