Pimpinan Definitif DPRD Kota Kediri Ditetapkan
Jumat, 12 September 2014 21:24 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Pimpinan definitif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri periode 2014-2019 telah ditetapkan, dan saat ini sedang pembahasan untuk pembagian anggota duduk di komisi.
"Kami sudah tetapkan di rapat paripurna dan saat ini pimpinan sudah definitif, dan fraksi pun juga sudah selesai," kata Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan, untuk pucuk pimpinan di DPRD Kota Kediri, dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang ditunjuk adalah dirinya (Kholifi Yunon), dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditunjuk adalah Wara S Reni Pramana, dan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah Abdul Muid.
Ia mengatakan, saat ini sedang menunggu kelengkapan lainnya seperti untuk pembentukan komisi. Sejauh ini, fraksi-fraksi belum mengirimkan nama anggotanya untuk duduk di komisi.
Pihaknya berharap, seluruh fraksi bisa secepatnya mengirimkan nama-nama anggotanya untuk duduk di komisi, sehingga bisa secepatnya komisi dibentuk dan bekerja. Saat ini, untuk aktivitas pun masih belum maksimal, sebab komisi belum terbentuk.
Walaupun saat ini sudah ditetapkan untuk nama pimpinan, Kholifi juga menyebut, jika masih menunggu SK dari Gubernur Jatim terkait dengan penetapan pimpinan itu.
Sebanyak 30 legislatif Kota Kediri periode 2014-2019 telah resmi dilantik pada akhir September 2014. Dari jumlah itu, 10 di antaranya adalah anggota legislatif yang lama, dan terpilih kembali, sementara sisanya adalah legislatif yang baru.
PAN mendapatkan kursi yang paling banyak, yaitu enam kursi, PKB empat kursi, PDIP empat kursi, sementara partai lainnya seperti PKS, Partai Gerindra mendapatkan hanya tiga kursi, bahkan kurang.
Sebelum pembentukan alat kelengkapan, pimpinan legislatif sementara juga sudah ditetapkan, yaitu untuk Ketua adalah Kolifi Yunon (PAN) dan Wakil Ketua adalah Wara S Reni Pramana dari PDIP. Mereka dipilih dari partai, berdasarkan dari perolehan kursi yang terbanyak. (*)