Surabaya (Antara Jatim) - Polda Jatim membekuk dokter gadungan yang sudah belasan tahun menjalankan praktik kedokteran di Desa Jungtoro' Daja, RT-03 RW-01, Kecamatan Ambuten Timur, Kabupaten Sumenep, Madura, yakni MW (51). "Lulusan Akademi Perawatan Malang itu menjalankan praktik tanpa mengantongi surat tanda registrasi dokter atau surat izin praktik kedokteran," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Surabaya, Selasa. Didampingi Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Anom Wibowo, ia menjelaskan terungkapnya praktik dokter gadungan itu karena ada beberapa warga yang curiga akan tempat praktik pelaku. "Berkat laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa pelaku tak memiliki izin praktik, lalu pelaku pun dibawa ke Mapolda Jatim," katanya yang juga didampingi sejumlah penyidik Unit IV, Subdit IV/Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku dirinya melakukan hal itu karena pernah sekolah di Akademi Perawat Malang yang lulus tahun 1984, lalu dirinya membuka praktik di rumahnya, bahkan pelaku mulai membuka rawat inap dengan sebutan YUBI pada tahun 2010. "Saat pelaku ditangkap, di rumahnya ada dua pasien sakit tipus. Sebenarnya, tidak jauh dari rumah pelaku ada sebuah puskesmas, tapi selalu sepi dari pasien. Untuk meyakinkan pasien, pelaku memasang foto saat wisuda," katanya. (*)
Berita Terkait

Polda Jatim gelar doa dan zikir untuk sambut Hari Bhayangkara ke-79
26 Juni 2025 20:59

Kapolri rotasi sejumlah pejabat Polda Jatim
26 Juni 2025 20:41

Polisi imbau pesilat jaga kondusivitas saat Suroan dan Suran Agung
25 Juni 2025 19:12

21.501 personel gabungan siaga amankan Suroan dan Suran Agung
24 Juni 2025 17:51

Imigrasi dan Polda Jatim buka layanan 1.079 paspor untuk negeri
23 Juni 2025 19:49

Polda Jatim tabur bunga di TMP guna peringati Hari Bhayangkara
23 Juni 2025 17:52

Polda Jatim ungkap sindikat manipulasi data pribadi
23 Juni 2025 15:37

Imigrasi Jatim layani 1.079 paspor peringati Hari Bhayangkara
23 Juni 2025 14:01