Dikbudpora Madiun Terima Ribuan Blangko Ijazah SD
Kamis, 21 Agustus 2014 17:35 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Madiun, Jawa Timur, akhirnya menerima ribuan blangko untuk ijazah sekolah dasar (SD) milik siswa yang telah dinyatakan lulus sejak dua bulan yang lalu.
"Jumlah blangko yang diterima sebanyak 2.890 lembar, sesuai dengan jumlah siswa yang lulus. Para siswa tersebut terdiri dari 59 SD negeri dan 19 SD swasta," ujar Kepala Dikbudpora Kota Madiun, Suyoto, Kamis.
Menurut dia, menindaklanjuti pengiriman blangko ijazah tersebut, pihaknya lalu mengumpulkan seluruh kepala sekolah tingkat sekolah dasar yang ada di Kota Madiun. Hal itu bertujuan untuk mendistribusikan blangko dan memberikan sosialisasi tentang tata cara pengisian.
Ia menilai sosialisasi penting dilakukan karena pengisian blangko ijazah SD pada kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, mulai tahun ini ujian nasional telah ditiadakan dan diganti dengan ujian sekolah.
Karena itu, dinas memberikan penjelasan kepada masing-masing kepala sekolah dasar untuk meminimalisir kesalahan pengisian ijazah sebelum didisitribusikan kepada siswa.
"Sosialisasi bertujuan untuk memberi penjelasan terkait dengan tata cara penulisan yang sesuai dengan aturan. Sebab, kalau salah tidak boleh dihapus, makanya kami berusaha meminimalisir kesalahan," katanya.
Jika nanti saat pengisian ada kesalahan, baik nama, nomor induk siswa, maupun nomor ujian, maka kepala sekolah wajib membuat lampiran berita acara ke Dinas Pendidikan setempat.
"Kemudian, lampiran berita acara tersebut oleh Dinas Pendidikan kota dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, tambanya.
Seperti diketahui, sebanyak 2.890 siswa tingkat SD di Kota Madiun belum menerima ijazahnya. Hal itu karena Dinas Pendidikan setempat belum menerima blangko ijazah ujian sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Keterlambatan tersebut tidak terjadi di Kota Madiun saja, namun berlaku nasional. Selain Jawa Timur, keterlambatan juga terjadi di 14 provinsi lain di Indonesia. (*)