Bojonegoro (Antara Jatim) - Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu, melakukan pemeriksaan adanya indikasi penyimpangan pemanfaatan anggaran DPRD yang dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar dalam APBD 2014. "Pemeriksaan yang dilakukan Irwasda ini karena ada indikasi penyimpangan pemanfaatan anggaran DPRD 2014. Selain juga atas permintaan sejumlah anggota DPRD lama," kata Inspektur Irwasda Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto, Rabu. Menurut dia, sejumlah anggota DPRD ketika rapat dengan Tim Anggaran Pemkab, mendesak Irwasda melakukan pemeriksaan keuangan DPRD, karena Sekretariat DPRD belum bersedia mencairkan uang perjalanan dinas DPRD berkisar enam sampai tujuh kali. Anggota Komisi D DPRD Mugi Waluyo, misalnya, mengungkapkan dirinya belum menerima uang perjalanan dinas sebanyak tujuh kali, yang besarnya mencapai Rp57 juta. Ketika melaksanakan perjalanan dinas itu, katanya, dirinya, juga anggota DPRD lainnya dari komisi yang berbeda memanfaatkan uang pribadi. "Pelaksanaan perjalanan dinas DPRD selama ini memang selalu memanfaatkan uang pribadi dulu baru kemudian Sekretariat DPRD mencairkan uangnya," jelasnya. Tapi, kata Mugi, dibenarkan anggota DPRD lainnya Sugeng Hari Anggoro dan Nuswantoro, Sekretariat DPRD tidak mencairkan uang perjalanan dinas DPRD yang sudah berjalan berkisar enam dan tujuh kali, meskipun masa kerja anggota DPRD akan berakhir 21 Agustus. (*)
Berita Terkait
14.500 Pramuka Jatim akan Apel di Bojonegoro
24 Februari 2017 10:05
DRPD Bojonegoro Prioritaskan Bahas APBD Perubahan 2014
26 September 2014 13:13
Mendagri imbau pemda siapkan data lokasi pembangunan huntap
26 Desember 2025 19:01
Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera
26 Desember 2025 06:12
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam sepakati muktamar bersama
25 Desember 2025 17:00
Rais Aam dan Ketum PBNU sepakat islah
25 Desember 2025 16:34
PDIP: Natal 2025 momen perkuat spirit merawat pertiwi dan solidaritas
25 Desember 2025 14:42
Kader PDIP harap Ketua DPC Surabaya lanjutkan semangat Jayalengkara
23 Desember 2025 08:53
