Kediri (Antara Jatim) - Sus (50), tersangka utama pembunuhan terhadap Lilik Sumarsih, seorang pegawai Koperasi RSUD Gambiran Kediri pada awal Ramadhan 2014, mengaku merasa terancam sehingga tega menghabisi nyawa korban. "Saya merasa terancam. Saya takut karena saya berpikir tentang anak dan istri," kata Sus (50), pelaku pembunuhan Lilik saat gelar perkara di Mapolres Kediri, Senin. Ia juga mengaku sengaja meminta bantuan pada saudaranya untuk melakukan aksinya membunuh Lilik dengan memberi kompensasi uang sebesar Rp4 juta. Polisi menangkap pelaku yang sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya. Awal pelariannya, ia ke Sumatera, lalu ke Kalimantan, hingga kemudian berhasil dibekuk polisi di sebuah pondok pesantren di Balikpapan. Sus adalah pelaku utama pembunuhan, bersama tiga pelaku lainnya yang juga sudah ditangkap, yaitu Pur (45), Har (25) dan Sum (43), yang semuanya warga Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun. (*)
Berita Terkait
Formula 1: Verstappen tak merasa terancam dengan performa Ferrari di GP Italia
3 September 2023 12:39
Federer tak merasa terancam Nadal
17 September 2019 04:37
Pengamat optimistis Polri alami transformasi budaya signifikan di 2026
3 Januari 2026 09:31
Di Makasar, gara-gara utang Rp1 juta adik tega bunuh kakak
3 Januari 2026 05:25
Menteri HAM minta polisi usut teror terhadap aktivis dan pemengaruh
2 Januari 2026 22:30
Kasus curanmor tahun 2025 di Surabaya
2 Januari 2026 19:31
Dandim Jember angkat bicara soal Babinsa meninggal usai pesta miras
2 Januari 2026 18:18
