Saksi Prabowo Tuban Tidak Tanda Tangan
Kamis, 17 Juli 2014 12:13 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Saksi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014, di KPU setempat, Rabu (16/7), karena pengajuan keberatannya ditolak.
Divisi Penindakkan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Bojonegoro Edy Thoyibi, Kamis, mengatakan, saksi pasangan nomor urut satu tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi, karena pengajuan keberatannya soal rekapitulasi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) ditolak.
"Pengajuan keberatan yang disampaikan tidak dilengkapi dengan data, karena hanya berdasarkan keterangan katanya-katanya," katanya menjelaskan.
Sebelum itu, katanya, saksi juga sudah mengajukan keberatan dalam rekapitulasi perolehan suara di sebuah TPS, tetapi setelah rekapitulasi dilakukan dengan membuka formulir plano, diketahui data yang dimiliki salah.
"Data yang dimiliki mengenai jumlah fomulir C1 yang dimiliki saksi ada coretannya, tetapi data jumlah formulir C1 yang dimiliki KPU dan Panwaslu sama, sehingga permasalahan protes bisa diselesaikan," katanya, menegaskan.
Sesuai hasil rekapitulasi, katanya, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla, unggul dengan perolehan 267.812 suara atau 58,26 persen dan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, memperoleh 191.855 suara atau 41, 73 persen.
"Sesuai hasil rekapitulasi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, menang di 19 kecamatan, dan hanya kalah di Kecamatan Rengel," jelasnya.
Meskipun berita acara tanpa tanda tangan saksi nomor urut satu, menurut dia, hasil rekapitulasi perolehan suara tetap sah.
Apalagi, lanjutnya, lima komisioner KPU dan saksi nomor urut dua ikut menandatangani berita acara rekapitulasi Pilpres 2014 di daerah setempat.
Ia menyebutkan lima komisioner KPU yang ikut menandatangani berita acara rekapitupasi perolehan suara Pilpres 2014 di Tuban yaitu Kasmuri, Yayuk Dwi Agus Sulistiorini, Fakul Iksan, Salamun dan Nur Hakim, sedangkan saksi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yaitu Sukirno.
Sesuai data di KPU, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014 di daerah setempat sebanyak 670.534 pemilih, sedangkan yang mempergunakan hak pilihnya sebanyak 465.304 pemilih, dan suara tidak sah 5.637 pemilih. (*)