Panwas Kediri Temukan Tiga Pelanggaran Politik Uang
Rabu, 9 Juli 2014 18:42 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menemukan tiga pelanggaran dugaan politik uang dalam Pemilu Presiden, 9 Juli 2013, yang salah satunya justru melibatkan panitia pemungutan suara.
"Hari ini ada tiga kasus dugaan politik uang, pembagian uang sebesar Rp20 ribu ke warga untuk memilih salah satu calon," kata Ketua Panwas Kabupaten Kediri Muji Harjito di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, temuan itu adalah dugaan politik uang di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, yang melibatkan warga setempat. Mereka diberi uang untuk memilih calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut satu, yaitu Prabowo - Hatta.
Temuan yang kedua, politik uang itu terjadi di Desa Ngino, Kecamatan Plemahan. Bahkan, temuan itu ternyata melibatkan panitia pemungutan suara (PPS) di desa itu. Ia diketahui membagikan amplop sebanyak 10 amplop yang isinya Rp20 ribu per amplop.
Sementara itu, temuan ketiga di Desa Semambung, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Besar uang yang diberikan sama, yaitu Rp20 ribu. Temuan itu terjadi sebelum pemberian hak suara, pada Rabu pagi.
Jito mengaku sudah konfirmasi terkait dengan temuan tersebut. Namun, saat ini masalah tersebut masih dikaji oleh panwas, apakah yang bersangkutan benar telah melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden atau tidak.
"Kalau misalnya terbukti nanti ada sanksi, sesuai dengan Pasal 215 UU Nomor 42 Tahun 2008. Jika ada unsur pidana, kami akan bawa ke Gakumdu," ujar Jito.
Agus, warga Desa Semambung, Kecamatan Kayen Kidul, yang menerima uang itu mengaku ia dibangunkan oleh warga yang langsung memberinya amplop. Warga itu meminta dirinya mencoblos pasangan nomor urut satu.
"Saya diberi uang lalu disuruh memilih Prabowo-Hatta. Saya terima dulu, baru koordinasi dengan perangkat dan lapor ke panwas," katanya.
Ia juga mengaku tidak takut dengan berbagai macam ancaman yang bisa saja terjadi, setelah ia melaporkan tentang kejadian yang ia terima. Namun, ia mengatakan sampai saat ini belum ada ancaman yang ia terima. (*)