107 Narapidana Rutan Magetan Salurkan Hak Politik
Rabu, 9 Juli 2014 15:41 WIB
Magetan (Antara Jatim) - Sebanyak 107 narapidana yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Magetan, Jawa Timur, menyalurkan hak politiknya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Rabu.
Kepala Rutan Magetan, Yhoga Aditya Ruswanto, mengatakan dari 131 narapidana, yang bisa menggunakan hak politiknya hanya 107 orang, sedangkan 24 orang lainnya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.
"Ke-24 orang yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya itu disebabkan 19 orang di antaranya baru dilimpahkan ke Rutan Magetan dan lima orang lainnya masih anak-anak," ujar Yhoga.
Pihaknya sangat mendukung keberadaan TPS di dalam rutan. Sebab, jika tidak demikian, banyak narapidana yang memiliki hak pilih tidak dapat menyalurkan suaranya.
Hal tersebut berbeda dengan Pemilu Legislatif 9 April lalu. Dimana, KPU Magetan tidak menyediakan TPS khusus di dalam rutan. TPS khusus di rutan hanya bagian dari TPS yang ada di sekitar rutan dan bukan berdiri sendiri. Akibatnya, dari 149 penghuni rutan, hanya 34 orang saja yang bisa mencoblos.
Rata-rata, para narapidana menggunakan formulir model A-5 untuk menyalurkan hak pilihnya kali ini. Selain itu, ada juga yang menggunakan KTP ataupun kartu keluarga.
Ketua KPU Magetan, Hendrad Subyakto, membenarkan keputusan mendirikan TPS khusus di dalam rutan. Alasannya adalah untuk menyelamatkan hak poltik warga binaan.
"Selama ini hak politik warga binaan sering tidak terakomodir. Sehingga kami memutuskan ada TPS di dalam lapas ataupun rutan," kata Hendrad.
Ia menilai, keberadaan TPS di dalam rutan mampu mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat Magetan untuk memilih. Ia memperkirakan tingkat partisipasi pilpres kali ini naik jika dibanding pemilu legislatif lalu.
KPU setempat mencatat, jumlah DPT yang ada di TPS 8 Rutan Magetan mencapai 142 pemilih. Dari jumlah tersebut, 131 di antaranya merupakan warga binaan dan sisanya adalah warga di sekitar rutan. Sementara, jumlah DPT Pilpres 2014 di Magetan secara total mencapai 553.912 pemilih. (*)