Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendapatkan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk formasi umum sebanyak 51 orang pada 2014 setelah tiga tahun terakhir tidak menambah pegawai karena moratorium penerimaan CPNS. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banyuwangi S Wahyudi, dalam penjelasannya melalui surat elektronik yang diterima di Surabaya, Selasa, mengatakan pendaftaran CPNS dibuka antara Juli hingga September, tetapi hingga kini belum ada petunjuk teknis dari pemerintah. "Sampai hari ini tanggal pasti pendaftaran belum ditentukan. Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat," katanya. Menurut ia, pendaftaran CPNS tahun ini menggunakan model baru, yakni secara dalam jaringan (online) dan Badan Kepegawaian Nasional masih menyusun format baru tersebut. "Pendaftaran online berlaku secara nasional sehingga peserta tidak bisa lagi mendaftar lebih dari satu tujuan. Mereka yang mendaftar di Banyuwangi, dipastikan tidak bisa lagi mendaftar di daerah lain," tambah Wahyudi. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menambahkan kuota penerimaan CPNS formasi umum sebanyak 51 orang dari pemerintah pusat merupakan kesempatan baik bagi Banyuwangi untuk memenuhi beberapa formasi yang sangat dibutuhkan oleh pemkab. "Oleh karena itu, kesempatan ini tidak akan kami disia-siakan, karena belum tentu tahun depan dibuka lagi penerimaan CPNS," katanya. Anas mengakui kuota 51 orang itu memang belum dapat memenuhi semua kekosongan formasi di Pemkab Banyuwangi, sehingga akan ada skala prioritas dalam perekrutan sumber daya manusia. "Skala prioritas penerimaan CPNS akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan formasi yang spesifikasinya mendesak dan membutuhkan keahlian tertentu," tambahnya. Beberapa formasi yang saat ini sangat dibutuhkan Pemkab Banyuwangi, antara lain jurusan akuntansi, hukum, teknik pertambangan, teknik Geodesi, arsitek, dan teknik kimia. "Kebutuhan tenaga akuntan sangat mendesak, karena hampir semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) membutuhkan. Apalagi, kita dihadapkan dengan kualitas pengelolaan daerah yang terus meningkat. Begitu juga ahli hukum untuk analisa berbagai kebijakan, kemudian analis pertambangan dan tenaga arsitek yang berkualitas," ujar Anas. Untuk mendapatkan CPNS yang berkualitas, lanjut Abdullah Azwar Anas, pihaknya akan menerapkan standar minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) seperti perekrutan pada 2010, yakni minimal IPK 3,00 untuk pendaftar dari perguruan tinggi negeri dan IPK 3,5 untuk pendaftar dari universitas swasta. "Kami berharap dengan penerapan standar IPK, banyak orang hebat yang akan mendaftar untuk mengisi pos-pos pemerintahan, sehingga 51 CPNS ini akan menjadi 'vitamin' bagi kinerja birokrasi Banyuwangi," tambah bupati. (*)
Pemkab Banyuwangi Dapat Kuota CPNS 51 Orang
Selasa, 8 Juli 2014 19:48 WIB