Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghentikan pengeboran sumur minyak tua di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, yang mengakibatkan satu pekerjanya tewas dalam kecelakaan kerja tersambar kawat "sling", Rabu (2/7). "Kami minta pengeboran ini dihentikan. Jangan ada kegiatan dulu, sebab pemkab akan memanggil seluruh pihak terkait dalam pengeboran sumur minyak tua ini," kata Kepala Bagian Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro Tedjo Sukmono kepada para pekerja sumur minyak tua, Kamis. Di lokasi tersebut, sehari lalu seorang pekerja pengeboran sumur minyak tua Yoyon (25), warga Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, yang sedang membersihkan sumur minyak, tersambar kawat "sling" yang putus hingga tewas. Tedjo dalam menghentikan kegiatan pengeboran sumur minyak tua di tengah-tengah kawasan hutan jati itu, didampingi Kepala Kantor Satpol PP Kusbiyanto, Kepala Bakesbangpol Linmas Hanafi dan jajaran Muspika Kecamatan Kedewan dan perangkat desa setempat. Lebih lanjut Tedjo menjelaskan pihaknya akan memanggil PT Pertamina Geo Cepu Indonesia yang menjalin kerja sama dengan Pertamina Asset IV Cepu, Jawa Tengah, selaku pemilik wilayah kuasa pertambangan, dalam mengelola lapangan sumur minyak tua setempat. Selain itu, lanjutnya, juga pengurus Koperasi Usaha Jaya Bersama (UJB) di Kecamatan Kedewan, yang menampung produksi minyak mentah sumur minyak tua, juga pengelola sumur minyak tua yang berjumlah 35 orang yang sebagian besar warga Desa Kedewan.(*)
Pemkab Bojonegoro Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Tua
Kamis, 3 Juli 2014 16:31 WIB
