Polres Pamekasan Periksa Terlapor Penyerangan Wartawan
Sabtu, 21 Juni 2014 20:59 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Tim penyidik Polres Pamekasan, Jawa Timur, memeriksa dua orang terlapor kasus penyerangan wartawan yang terjadi pada tanggal 9 Juni 2014.
Menurut Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Mariyatun, Sabtu malam, kedua terlapor dalam kasus penyerangan wartawan itu masing-masing bernama Moh Yasin dan Turmudzi.
"Pemeriksaan dilakukan tadi siang dan dua orang ini yang dilaporkan wartawan Pamekasan melakukan kekerasan dan ancaman pembunuhan saat peristiwa penyerangan itu," ungkapnya.
Menurut Mariyatun, jumlah terlapor dalam kasus penyerangan wartawan Pamekasan itu sebenarnya enam orang, namun tim penyidik Polres Pamekasan baru memeriksa sebanyak dua orang.
"Empat orang sisanya kemungkinan akan menyusul, kami juga belum mengetahui secara pasti kapan," terang Mariyatun.
Wartawan yang menjadi korban dalam kasus penyerangan oleh segerombolan orang yang dipimpin Moh Yasin dan kawan-kawannya itu adalah Kepala Biro Radar Pamekasan (Jawa Post Groups) Amiruddin dan reporter Radio Republik Indonesia (RRI) yang bertugas di Pamekasan Andre Havid.
Dari enam orang yang dilaporkan melakukan kekerasan dan pengancaman pembunuhan kepada Amiruddin dan Andre Havid itu dua diantaranya merupakan mantan terpidana kasus kriminal, yakni Moh Yasin dan Turmudzi.
Empat orang lainnya masing-masing bernama Sulaiman, Abdus Salam, Sukari dan Slamet. Mereka termasuk gerombolan Yasin dan Turmudzi yang saat kejadian ikut melakukan pengancaman pada wartawan lainnya, yakni Taufiqurrahman, bahkan seseorang di antara mereka juga mengancam akan membunuh.
"Pelaku penyerangan sempat mengancam melakukan pembunuhan itu bernama Slamet dan orang ini kabarnya sering mengaku sebagai 'Gus' kepada masyarakat," ujar Amiruddin.
Gus sepadan dengan kata "Lora" dalam bahasa Madura. Gus atau Lora itu merupakan sebutan bagi anak seorang kiai dan di Madura dianggap sebagai orang berpengaruh dan berpengetahuan agama yang luas.
Terkadang Gus atau Lora diasumsikan sebagai sosok yang memiliki kepintaran, seperti melakukan pengobatan alternatif dan memiliki kesaktian.
"Padahal, sebenarnya orang itu bukan Gus dan selama ini sering mengaku sebagai wartawan mingguan, bahkan terkadang mengaku sebagai aktivis LSM," kata korban lainnya Andre Havid.
Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa sebanyak empat orang saksi pelapor, yakni reporter beritajatim.com Samsul Arifin, reporter radio Ralita FM yang juga kontributor kompas.com Taufiqurrahman, serta reporter RRI Andre Havid.
Selain itu, petugas juga memeriksa saksi pelapor yakni Kepala Biro Radar Pamekasan Amiruddin.
Belum diketahui secara pasti penyebab penyerangan segerombolan orang itu, namun diduga karena pemberitaan.
Sementara, saat pemeriksaan kedua orang terlapor, gerombolan kelompok penyerang ini membawa semua teman-temannya yang ikut dalam aksi penyerangan 9 Juni 2014 itu ke Mapolres Pamekasan. (*)