Oleh Juwita Trisna Rahayu Jakarta (Antara) - Rumah pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atau dikenal dengan Rumah Polonia diteror. Melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu, Direktur Komunikasi dan Media Timkamnas Prabowo-Hatta, Budi Purnomo, membenarkan adanya teror yang ditujukan ke rumah yang terletak di Jalan Cipinang-Cempedak, Jakarta Timur tersebut. "Jam 15.47 WIB, hari Sabtu (7/6) ini saya Budi Purnomo Karjodihardjo, menerima sms dari nomor 087876018197. Isi smsnya begini: Akan ada ledakan di Polonia, lebih baik acara Prabowo dibubarkan agar tidak ada korban. Saya menerima SMS sebanyak empat kali," kata Budi. Dia mengatakan ketika mencoba konfirmasi pada nomor tersebut, Budi mengaku nomor tersebut tidak aktif. Karena itu, Budi melaporkan hal itu pada elite Koalisi Merah Putih yang berwenang. "Saya sudah melaporkan SMS ini kepada Wakil Sekretaris Timkamnas Prabowo-Hatta, Idrus Marham dan Direktur Operasi Timkamnas Prabowo-Hatta, Edhy Prabowo. Tentu saja kami akan meningkatkan kewaspadaan," katanya. Namun, Budi menegaskan Timkamnas Prabowo-Hatta tidak akan terpengaruh dengan SMS seperti itu. Selain itu, pihaknya juga akan semakin fokus bekerja memenangkan hati rakyat untuk pasangan Prabowo-Hatta. Rumah Polonia merupakan tempat pendeklarasian capres-cawapres Prabowo-Hatta pada 19 Mei lalu sebelum mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum. Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (*)
Berita Terkait
BKSN Dirikan Rumah Pemenangan Prabowo-Sandi di Surabaya
22 Oktober 2018 20:27
Peresmian Rumah Pemenangan Prabowo-Sandiaga
22 Oktober 2018 19:44
Cawapres Sandiaga Uno Serukan Jihad Ekonomi
22 Oktober 2018 19:24
Prabowo kritik elite yang sebut pemikiran Bung Karno-Bung Hatta kuno
15 Agustus 2025 12:50
Prabowo resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soetta
4 Mei 2025 15:38
Prabowo, Hatta Show Their Class as Statesmen: Legislator
20 Oktober 2014 23:52
Pengamat: Tidak Ada Landasan Hukum Tunda Pelantikan
23 Agustus 2014 16:58
Hatta Ajak Pendukungnya Hormati Keputusan MK
23 Agustus 2014 16:55
