Awak Mobil Tangki Pertamina Madiun Tuntut Upah
Senin, 26 Mei 2014 17:05 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Puluhan awak mobil tangki (AMT) Pertamina Madiun, Senin, beraksi di Terminal BBM (TBBM) PT Pertamina Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Jawa Timur, guna menuntut upah lembur mereka yang selama satu tahun belum dibayarkan.
Koordinator aksi, Mulyono mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap perusahaan yang tidak segera merealisasikan tuntutan para buruh.
Padahal, mereka sudah mengadu ke sejumlah lembaga terkait dengan mengirimkan surat kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial setempat hingga Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial (Kemenakertrans) RI.
"Kami sudah melayangkan surat ke Kemenakertrans hingga akhirnya muncul surat keputusan bahwa Kemenakertrans memerintahkan penetapan penghitungan komponen upah lembur. Tapi sampai detik ini dari perusahaan tidak merealisasikannya dan tidak merespon," ujar Mulyono kepada wartawan.
Menurut dia, belum dibayarkannya upah lembur tersebut karena paguyuban yang ada di Jawa Barat proses hukumnya telah berhenti. Yakni kasasinya ditolak.
"Padahal, saya selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki 'Perisai Bangsa Indonesia', tidak mengenal paguyuban yang dipimpin Suharisman yang ada di Jakarta atau Jawa Barat tersebut," ucap Mulyono.
Mulyono menjelaskan, aksinya tersebut tidak hanya menuntut upah lembur, namun juga menuntut kepastian hukum tentang status "outsourching" atau alih daya mereka.
Disamping itu, mereka juga menginginkan pembubaran dan pencabutan izin usaha perusahaan PT Pertamina Tryaining and Consulting (PTC) dan PT Patra Niaga Pertamina jika tidak patuh terhadap undang-undang RI untuk memberikan hak pekerja.
"Aksi mogok kerja seperti ini tidak hanya terjadi di Depo Pertamina Madiun, tetapi juga di empat Depo lain. Yakni Surabaya, Yogyakarta, Banyuwangi, dan Boyolali," ungkapnya.(*)