Jember (Antara Jatim) - Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada 9 April 2014 di kabupaten setempat. "Secara resmi, kami sudah melaporkan tiga laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2014 ke MK dan hari ini akan diumumkan kapan jadwal sidang gugatan itu," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Jember Sunardi, Jumat. Menurut dia, gugatan tersebut dilayangkan DPC PPP melalui DPP PPP di Jakarta dan sudah mendapatkan nomor registrasi atas pengajuan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi yakni Nomor 1186/Pan/MK/4/2014, 1187 /Pan/MK/4/2014, dan nomor 1236/Pan/MK/5/2014. "Laporan gugatan pertama terkait dugaan penggelembungan surat panggilan C6 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo. Kedua, dugaan kecurangan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Kecamatan Kaliwates dan terakhir laporan dugaan politik uang di daerah pemilihan (Dapil) 3 Jember," paparnya. Ia menjelaskan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2014 di Kabupaten Jember yang menjadi rujukan partai berlambang Kabah untuk melaporkan sejumlah pelanggaran pemilu kepada MK dan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti-bukti pendukung terkait laporan tersebut. "Persoalan ini bukan hanya sekedar mendapatkan kursi untuk kepentingan partai politik, namun kami hanya ingin menjunjung tinggi suportifitas dalam pemilu," katanya. PPP Jember, lanjut dia, menduga penggelembungan suara tidak hanya dilakukan di beberapa TPS yang ditemukan oleh pihaknya, namun dugaan memanipulasi kartu undangan (C6) sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang boleh melaksanakan haknya sebagai warga negara dalam pencoblosan pemilu tersebut. Dikonfrimasi secara terpisah, Ketua KPU Jember Ketty Tri Setyorini menyatakan kesiapannya untuk menghadapi rencana gugatan PPP terkait hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 ke MK karena pihaknya sudah menjalankan aturan yang ada. "Kami siap menghadapi sejumlah parpol yang melayangkan gugatan ke MK, termasuk PPP. Sejumlah bukti dan dokumen akan disiapkan untuk menghadapi gugatan tersebut," tuturnya.(*)
Berita Terkait
Pemkab Jember dan Perhutani jalin kerja sama kelola wisata pantai
20 Desember 2025 18:12
Jumlah penumpang di stasiun Daop Jember meningkat jelang libur Nataru
20 Desember 2025 17:30
International Migrants Day jadi refleksi pelindungan PMI
19 Desember 2025 21:31
Perwakilan Jinhua Tiongkok temui DPRD Jember untuk jajaki kerja sama
18 Desember 2025 22:44
Tim Wash PMI Jember normalisasi sumur warga terdampak banjir
18 Desember 2025 22:40
KAI Jember selenggarakan apel pasukan pastikan angkutan Nataru lancar
18 Desember 2025 17:19
BPBD Jember gerak cepat penuhi kebutuhan warga terdampak banjir
17 Desember 2025 11:07
