Banyuwangi Dorong Program Perlindungan Sosial Masyarakat Miskin
Selasa, 13 Mei 2014 21:19 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus mendorong berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin sebagai salah satu strategi dalam penanggulangan masalah kemiskinan di daerah setempat.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis kepada Antara di Surabaya, Selasa, menjelaskan berbagai program perlindungan sosial itu tidak hanya memanfaatkan dana APBD, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan BUMN melalui skema "public private partnership".
Hingga saat ini, di Kabupaten Banyuwangi terdapat lima peraturan daerah, delapan peraturan bupati, 29 keputusan bupati, dan satu surat edaran bupati yang mengatur soal perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan.
"Kami siapkan 'pro-poor regulation' yang nantinya tercermin pada APBD dengan konsep 'pro-poor budgeting'. Konsep program pengentasan kemiskinan ini ada yang jangka pendek, tapi lebih banyak yang bersifat transformatif dan jangka panjang melalui pemberdayaan masyarakat, perluasan akses pendidikan dan peningkatan kapasitas warga," katanya.
Anas membeber enam strategi penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Pemkab Banyuwangi, meliputi pengembangan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin, peningkatan akses pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok miskin, pembangunan inklusif, penguatan kelembagaan, dan reorientasi kebijakan.
Adapun program perlindungan sosial, antara lain "Banyuwangi Cerdas" dengan anggaran Rp8 miliar setiap tahun untuk memberikan beasiswa kepada pelajat dan mahasiswa yang tidak mampu, baik yang menempuh pendidikan di Banyuwangi maupun di luar kota.
"Tidak hanya dibiayai sekolahnya, Pemkab Banyuwangi juga memberi bantuan biaya hidup untuk mahasiswa yang mengikuti program ini," tambahnya.
Guna mendukung Banyuwangi Cerdas, juga telah diluncurkan program "Banyuwangi Belajar" dan "Siswa Asuh Sebaya" (SAS) untuk memastikan semua anak mendapat pendidikan layak, dari tingkat dasar sampai menengah ke atas.
Khusus program SAS telah menjadi nominator "MDG's Award" tingkat nasional dengan menyisihkan ratusan program pendidikan dari kabupaten/kota lain di Indonesia.
Sementara untuk program jaminan kesehatan, lanjut bupati, pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp19 miliar untuk menangani masyarakat miskin yang belum tersentuh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemkab Banyuwangi memberi nama program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmin) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Banyuwangi (JKMB). Adapun untuk program JKN, Banyuwangi mengalokasikan dana lebih kurang Rp55 miliar.
Bupati menambahkan pihaknya juga mempunyai program asuransi untuk para pekerja informal melalui BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini ada sekitar 2.500 pekerja informal yang diasuransikan, seperti penderes kelapa (pemerah gula kelapa), penambang belerang, petugas kebersihan, dan juru parkir.
"Risiko pekerja informal sangat besar, sehingga dengan ikut asuransi, mereka memiliki jaminan perlindungan keselamatan saat melakukan tugasnya," ujarnya.
Selain program-program tersebut, Pemkab Banyuwangi juga memiliki jaminan kesehatan khusus ibu dan balita melalui program "Harapan Keluarga Bahagia Sejahtera" (Harga Pas) dan "Anak Tumbuh Berkualitas dan Cerdas" (Anak Tokcer).
Ada juga program bedah rumah yang sejak 2011 telah memperbaiki sekitar 3.000 rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak dan lebih sehat dengan dana APBD sekitar Rp7 miliar, selain juga menggandeng pihak swasta dan BUMN.
Dari berbagai inovasi program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial tersebut, Pemkab Banyuwangi memperoleh penghargaan "Pro-Poor Award 2014" dari Pemprov Jatim pada acara puncak pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong di Kabupaten Ngawi. (*)