Dua Pelajar Kediri UN di Kantor Polisi
Kamis, 8 Mei 2014 15:32 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Dua pelajar setingkat sekolah tingkat pertama (SMP) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengikuti ujian nasional (UN) di tahanan polisi karena diduga terlibat tindak kriminal pencurian.
Kepala Kepolisian Sektor Ringinrejo, Kabupaten Kediri, AKP Mustakim, Kamis mengatakan dua orang pelajar itu adalah MD (16) dan RK (15) warga Desa Susuh Bangau, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Selain keduanya, polisi juga menahan AG (12), seorang remaja putus sekolah dasar.
"Mereka kedapatan melakukan pencurian tabung elpiji ukuran tiga kilogram di rumah salah seorang warga di Desa Kalilanang (Kecamatan Ringinrejo)," katanya.
Ia mengatakan, pencurian itu berlangsung pada Rabu (7/5) malam. Aksi para pelaku ini gagal, sebab tuan rumah terburu bangun dan mengetahui aksi pelaku.
Korban secara spontan berteriak, sehingga para pelaku kabur. Namun, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga yang kebetulan saat itu masih ada yang belum tidur.
Warga sempat geram mengetahui aksi yang dilakukan para pelaku, terlebih lagi ketika mengetahui para pelaku ternyata masih kecil. Sejumlah warga bahkan sempat memukuli salah seorang pelaku, sebelum menyerahkan ke kepolisian setempat. (*)