Pansus DPRD Jember Kebut Pembahasan LKPJ Bupati
Jumat, 25 April 2014 14:17 WIB
Jember (Antara Jatim) - Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengebut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah setempat untuk tahun anggaran 2013.
"Pembahasan LKPJ dibahas secara maraton selama dua hari oleh pansus karena terbenturnya aturan, sehingga pembahasan dilakukan pada Kamis (24/4) dan hari ini karena besok Sabtu (26/4) sudah dijadwalkan rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi," kata Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum, Jumat.
Bupati Jember MZA Djalal menyampaikan nota pengantar LKPJ untuk APBD 2013 dalam rapat paripurna di DPRD kabupaten setempat, Rabu (23/4). Dalam nota pengantar tersebut tercatat APBD 2013 terserap sebanyak 88,14 persen dari alokasi APBD kabupaten setempat sebesar Rp2,6 triliun.
Menurut dia, nota pengantar LKPJ Bupati diterima oleh DPRD pada 26 Maret 2014, namun pembahasan baru dilaksanakan usai rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif karena kesibukan anggota dewan pada saat pemilu.
"Sesuai aturan, DPRD harus menetapkan hasil pembahasan LKPJ kepala daerah maksimal 30 hari setelah surat pengantar LKPJ disampaikan Bupati Jember, sehingga penetapan tersebut harus dilakukan pada 26 April 2014," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Meski waktunya terbatas hanya dua hari, lanjut dia, dua tim pansus DPRD membahas kinerja seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Jember dengan optimal.
"Pembahasan dan serap aspirasi dari sejumlah pihak yang berkompeten juga dilakukan tim pansus terkait dengan LKPJ Bupati Jember selama tahun anggaran 2013. Hari ini dilakukan finalisasi untuk rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati Jember pada rapat paripurna besok," paparnya.
Ia berharap Pemkab Jember bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah setempat pada tahun 2012.
Sebelumnya, Bupati Jember MZA Djalal dalam nota pengantar LPKJ tersebut menyebutkan anggaran yang terserap pada 2013 sebesar 88,14 persen dari alokasi APBD kabupaten setempat sebesar Rp2,6 triliun.
Pada pos belanja tidak langsung yang dialokasikan sebesar Rp1,57 triliun pada tahun 2013, dapat direalisasikan mencapai 1,45 triliun atau sekitar 92,34 persen. Sedangkan untuk belanja langsung tercatat sebesar 1,09 triliun dan realisasinya sebesar Rp896 miliar atau sekitar 82,10 persen.(*)