FMPP Tuntut Bawaslu Sampaikan Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu
Selasa, 22 April 2014 16:04 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten Bondowoso menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan ke publik hasil klarifikasi dan investigasi terkait laporan dugaan ijazah palsu calon legislator PKB atas nama Ahmad Dhafir.
"Kami sudah meminta Bawaslu segera melaporkan hasilnya, tapi sampai pemilu digelar belum ada hasilnya," ujar Koordinator FMPP Bondowoso M. Affan di sela aksinya di Kantor Bawaslu, Jalan Tanggulangin Surabaya, Selasa.
Menurut dia, ijazah Madrasah Aliyah Dhafir saat mendaftar sebagai caleg DPRD Kabupaten Bondowoso diduga kuat palsu. Temuan itu juga sudah dilaporkan ke KPU, Panwaslu setempat dan Bawaslu Jatim, maupun Bawaslu RI.
Affan meminta Bawaslu Jatim segera menyampaikan perkembangan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut. Pihaknya mengancam jika kasus ini tak digubris maka massa yang didatangkan dari Bondowoso jumlahnya akan lebih besar untuk mengawalnya.
"Bawaslu harus tegas dan cepat dalam penanganan laporan kami agar dapat memberikan ketenangan dan kejelasan bagi masyarakat Bondowoso," kata dia.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmoko mengaku pihaknya telah melakukan klarifikasi dan investigasi ke sejumlah pihak untuk menangani kasus ini. Apalagi pihaknya sudah mendapat perintah dari Bawaslu RI mengklarifikasi ke pelapor.
"Laporan ini sebelumnya juga disampaikan ke Bawaslu RI, bukan provinsi. Jadi semua penanganannya menunggu perintah dari pusat," ucapnya.
Bawaslu RI, lanjut dia, sudah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak seperti kepala sekolah, ketua yayasan dan sejumlah pihak terkait lain. Hasilnya, nama yang bersangkutan tercatat sebagai siswa di Madrasah Aliyah dimaksud.
"Laporan sudah kami sampaikan ke Bawaslu RI sejak 7 April lalu. Tapi kami belum tahu apakah diterima atau tidak karena wewenang pusat. Termasuk cukup atau tidaknya klarifikasi serta investigasi," ujar Sri Sugeng.
Pihaknya juga masih menunggu Bawaslu RI apakah penanganan kasus ini dilimpahkan ke Bawaslu Provinsi atau tidak. Hanya saja, pihaknya juga belum memastikan apakah yang bersangkutan dinyatakan lulus atau tidak.
"Masih perlu klarifikasi lanjutan, namun kami menunggu perintah Bawaslu RI. Kami juga mendapat laporan kalau ada saksi tambahan dari dewan guru yang mengaku ada atau tidaknya murid bernama Dhafir," katanya.(*)