Malang (Antara Jatim) - Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea atas kerja sama antarpemerintah (G to G) tahun ini naik sekitar 30 persen, dari 7.300 orang pada tahun 2013 menjadi 10.200 orang. "Penambahannya cukup signifikan, yakni sebanyak 2.900 orang. Dari 15 negara yang menempatkan tenaga kerjanya di Korea, Indonesia paling banyak," kata Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Deputi Bidang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Dr Haposan Saragih di Malang, Selasa. Saragih mengatakan hal itu disela-sela pendaftaran Employment Permit System-Test Of Proficiency In Korean (EPS-TOPIK) di Universitas Islam Malang (Unisma). Test EPS-TOPIK tersebut berlangsung selama empat hari mulai 14-17 April 2014. Formulir yang disediakan di Unisma sebanyak 7 ribu lembar dari 44 ribu lembar di lima lokasi, yakni di Solo, Bandung, Jakarta, Malang, dan Medan. Lebih lanjut Haposan mengatakan dipilihnya kerja sama antarpemerintah dengan Korea tersebut karena negara itu mmberikan perlindungan terhadap pekerja asecara serius dan maksimal, bahkan pekerja juga dilindungi dengan empat asuransi sekaligus, di antaranya adalah asuransi kesehatan, pensiun dan kepulangan. Selain itu, katanya, terjaminnya skala gaji yang lebih bagus, yakni sekitar Rp11 juta per bulan pada tahun pertama dan akan naik setiap tahun, bahkan kalau banyak lembur bisa mencapai Rp20 juta sampai Rp30 juta. Ia mengakatan persyaratan untuk bekerja di sektor formal di sejumlah perusahaan di Korea juga tidak terlalu sulit karena lulusan yang dibutuhkan minimal SMP dengan usia antara 18 sampai 39 tahun. Tahun ini TKI yang ditempatkan di Korea itu bekerja di sektor manufaktur dan perikanan. Kontrak kerja mereka, kata Haposan, selama tiga tahun, namun bisa diperpanjang dua tahun jika kinerja mereka bagus dan punya komitmen. Bahkan, yang sudah habis masa kontraknya pun bisa kembali lagi secara otomatis, dengan catatan hanya diberi jangka waktu setelah tiga bulan kepulangan dari Korea. Menyinggung asal TKI paling banyak yang ditempatkan di Korea, Haposan mengatakan dari Jawa Timur (Jatim), bahkan tahun lalu dari Ponorogo mencapai 800 orang atau sekitar 9 persen lebih dari jumlah yang diberangkatkan sebanyak 7.300 orang. Selain Ponorogo, daerah kantong TKI Jatim yang bekerja di Korea adalah Tulungagung, Trenggalek, dan Malang. Selain Jatim, Jateng dan Jabar juga menjadi penyumbang TKI terbanyak. Menyinggung biaya terkait penempatan TKI di Korea yang ditanggung calon pekerja, Haposan mengaku tidak dipungut biaya sama sekali, hanya biaya pendaftaran sebesar Rp270 ribu. "Itupun karena syarat yang diminta oleh pengembangan SDM (HRD) dari perusahaan bersangkutan," tegasnya. Jumlah TKI yang bekerja di Korea saat ini mencapai 35 ribu orang dengan remitensi atau uang pengiriman dari TKI sebesar Rp1,79 triliun pada tahun 2013.(*)
Penempatan TKI ke Korea Naik 30 Persen
Selasa, 15 April 2014 17:01 WIB