Oleh Amie Fenia Arimbi Jakarta (Antara) - Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant care menyambut baik upaya pemerintah untuk membayar uang pengganti darah (Diyat) untuk pembebasan Satinah, TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, karena tuduhan membunuh majikannya. "Saya kira ini tujuan kita selama ini menggalang dukungan untuk membebaskan Satinah. Ini yang kita harapkan dari awal sehingga Satinah bisa dibebaskan dari hukuman mati," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Kamis. Anis mengimbau untuk ke depan pemerintah lebih meningkatkan upaya memberikan bantuan hukum bagi TKI yang terjerat ancaman hukuman mati. "Upaya memberikan bantuan hukum maksimal bisa menghindarkan TKI untuk harus membayar uang diyat yang jumlahnya besar," ujarnya. Sebelumnya diberitakan pemerintah Indonesia dan keluarga korban telah menyepakati uang diyat sebesar 7 juta Riyal untuk membeaskan Satinah dari jerat hukuman mati. Uang sebesar itu dibayarkan 5 juta Riyal secara langsung sedangkan sisa 2 juta Riyal dibayarkan secara mencicil. Sebelumnya, diberitakan TKW asal Semarang, Jawa Tengah, Satinah divonis hukuman mati pada tahun 2011 setelah dalam persidangan mengakui membunuh majikannya di Arab Saudi yang berusia 70 tahun, dan mengambil uang 37.900 riyal dari majikannya tersebut. Satinah semula divonis hukuman mati mutlak. Akan tetapi, setelah naik banding, hukuman turun menjadi hukuman mati "Qishash", yakni hukuman yang bisa dihindari apabila membayar uang diyat (pengganti) dengan jumlah yang ditentukan oleh keluarga korban.(*)
Berita Terkait
Kemenhaj bekali peserta PPIH 2026 kuatkan layanan haji nasional
11 Januari 2026 12:49
Uni Emirat Arab ikuti latihan militer di Arab Saudi
10 Januari 2026 21:30
Puluhan tewas dalam serangan udara koalisi Arab di Ad Dali, Yaman
7 Januari 2026 22:15
Julian Johan tiba di Arab Saudi untuk ikuti Rally Dakar 2026
2 Januari 2026 13:10
Yaman ancam beri perlawanan militer jika STC tak tarik pasukan
2 Januari 2026 09:23
Arab Saudi serang STC Yaman, incar pasokan senjata dari UEA
30 Desember 2025 13:27
Kemenag Jatim lakukan tes DNA keluarga jamaah haji ghoib
16 Desember 2025 19:27
Arab Saudi desak penghentian upaya definisi ulang gencatan senjata Gaza
7 Desember 2025 12:59
