Bojonegoro (Antara Jatim) - Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), memanggil Kepala Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Nuraini dan calon legislatif (caleg) Partai Nasdem Sukirno, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2014. "Kades Nuraini dan caleg Sukirno dipanggil hari ini untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye," kata Ketua Panwaslu Bojonegoro Mustofirin, Jumat. Ia menjelaskan Nuraini diketahui ikut di atas panggung dalam kampanye PKPI di Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, 25 Maret. "Dia (Nuranini) hanya di atas panggung, tapi tidak ikut berbicara mengkampanyekan caleg di dapil setempat juga PKPI," ujarnya. Meski demikian, menurut dia, keberadaan Nuraini di atas panggung dalam kampanye tersebut, masuk kategori pelanggaran sebagaimana di atur di dalam UU No. 6 tahun 2013 tentang Desa. "Sesuai ketentuan itu kades dilarang terlibat dalam kampanye, apalagi diajak caleg. Kami masih mendalami kemungkinan Nuraini ikut kampanye karena diajak caleg," katanya, menegaskan. Di lain pihak, katanya, caleg daerah pemilihan (dapil) I Partai Nasdem Sukirno, yang berkampanye sehari lalu dengan berpakaian badut diduga melakukan pelanggaran kampanye dengan melibatkan anak-anak. "Ada sekitar 20 anak-anak dengan naik kereta kelinci yang ikut kampanye keliling Sukirno yang berpakaian badut," jelasnya. Mengenai dugaan pelanggaran kampanye itu, menurut dia, panwaslu memiliki bukti yang cukup yaitu gambar Nuraini di atas panggung, juga anak-anak yang terlibat dalam kampanye Sukirno. Sementara itu, Divisi Penindakkan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Bojonegoro Dian Widodo menambahkan pihaknya sudah mengeluarkan sembilan rekomendasi yang disampaikan kepada KPU terkait pelanggaran kampanye Pemilu 2014. Namun, katanya, KPU baru mengeluarkan satu peringatan kepada Partai Demokrat yang dalam kampanyenya mengganggu ketertiban umum. "Delapan rekomendasi pelanggaran administrasi kampanye pemilu lainnya belum ditindaklanjuti KPU. Sesuai ketentuan tindak lanjut dari rekomendasi yang kami keluarkan menjadi tanggung jawab KPU," tandasnya.(*)
Pemilu - Panwaslu Bojonegoro Panggil Kades dan Caleg Nasdem
Jumat, 28 Maret 2014 13:41 WIB