Surat Suara Pacitan Nyasar ke KPU Madiun
Rabu, 12 Maret 2014 18:17 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak 500 lembar surat suara DPRD untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pacitan III diketahui nyasar ke kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Komisioner KPU Kabupaten Madiun Divisi Logistik, Suharjono, Rabu mengatakan kekeliruan tersebut diketahui saat KPU bersama tenaga pelipat lainnya melakukan penyortiran surat suara DPRD kabupaten tahap pertama untuk Dapil Madiun II, III, V, dan Dapil Madiun VI.
"Ratusan surat suara DPRD Pacitan tersebut ditemukan berada dalam satu kotak kardus dengan surat suara DPRD Kabupaten Madiun Dapil II," ujar Suharjono kepada wartawan.
Atas temuan tersebut, pihaknya akan melaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk meminta penggantian surat suara. Hal itu segera dilakukan mengingat pelaksanaan pemilu tinggal beberapa hari lagi.
Koordinator pelipat yang menemukan kekeliruan surat suara tersebut, Fathur Rohman, mengatakan, hal itu diketahui saat beberapa surat suara DPRD Pacitan yang nyasar sudah dalam kondisi terlipat.
"Kami awalnya tidak tahu jika sebagian surat surat DPRD Kabupaten Madiun Dapil II tercampur dengan Pacitan. Saat sadar ada kejanggalan, sebagian surat suara Pacitan tersebut sudah terlipat. Kami langsung melapor ke KPU," kata Fathur Rohman.
Rencananya, KPU Kabupaten Madiun melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD setempat sesuai dengan dapilnya selama dua hari.
Pada hari pertama Rabu (12/3) surat suara yang disortir adalah Dapil Madiun II, III, V, dan VI. Sedangkan untuk hari kedua, Kamis(13/3) yang disortir adalah Dapil Madiun I dan IV dengan mengerahkan sebanyak 451 tenaga pelipat.
Sementara, proses penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi Jawa Timur telah selesai dilakukan. Sejauh ini, surat suara DPR RI yang kondisinya ditemukan rusak sebanyak 190 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 236 lembar, DPD sebanyak 82 lembar, dan DPRD Kabupaten Madiun Dapil VI baru ditemukan 10 lembar surat suara rusak.
Adapun, total surat suara yang dibutuhkan KPU Kabupaten Madiun pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang, mencapai 2.360.000 lembar yang akan dicoblos oleh sebanyak 589.906 orang yang masuk dalam DPT. (*)