12 Parpol di Madiun Gelar Kirab Pemilu
Sabtu, 15 Maret 2014 17:15 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak 12 partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar kirab pemilu damai dengan rute kantor KPU setempat menuju Lapangan Krajan, Caruban, Kabupaten Madiun, Sabtu.
Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Soleh, mengatakan, kirab pemilu damai yang digelar secara bersama-sama semua partai politik peserta pemilu itu, bertujuan untuk membuka pelaksanaan kampanye yang dimulai 16 Maret hingga 5 April 2014.
"Kegiatan kirab pemilu damai ini dilakukan sebagai sarana sosialisasi parpol untuk memperkenalkan partai maupun calegnya guna menarik simpati masyarakat. Seluruh Indonesia hari ini melaksanakan kegiatan yang sama," ujar Anwar kepada wartawan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2012 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu.
Anwar mengimbau kepada para caleg maupun parpol untuk menyatukan tekad guna mewujudkan kampanye rapat umum yang tertib, sopan, edukatif, dan berkualitas demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 9 April 2014.
Dalam kirab tersebut, masing-masing partai politik peserta pemilu diperbolehkan membawa maksimal enam mobil yang dihiasi sesuai atribut partainya. Spontan, kegiatan tersebut menarik perhatian warga di sepanjang jalan yang dilalui kirab.
Seusai kirab, para peserta berkumpul di Lapangan Krajan yang telah didirikan panggung lengkap dengan hiburan musiknya. Para peserta kemudian mendeklarasikan sumpahnya untuk melakukan kampanye yang damai.
Setelah mendeklarasikan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai oleh 12 perwakilan partai politik, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Panwaslu, dan perwakilan Forpimda Kabupaten Madiun.
Adapun, Ke-12 partai politik peserta pemilu itu masing-masing Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 2, Partai Keadilan sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 4, dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 5.
Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6, Partai Demokrat dengan nomor urut 7, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 8, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 9, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan nomor urut 10.
Serta, dua partai politik lainnya masing-masing Partai Bulan Bintang (PBB) dengan nomor urut 14 dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan nomor urut 15.
Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Madiun akan diikuti oleh sebanyak 589.906 orang yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). (*)