KPU Bangkalan Temukan Sembilan Surat Suara Rusak
Minggu, 9 Maret 2014 20:41 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menemukan sembilan lembar surat suara untuk Pemilu Legislatif 2014 yang diterima institusi itu rusak.
Menurut Ketua KPU Bangkalan Fauzan Djakfar, Minggu, temuan adanya surat suara rusak itu setelah pihaknya melakukan sortir dan pelipatan surat suara yang melibatkan 300 pekerja.
"Temuan adanya surat suara yang rusak ini dalam proses sortir selama tiga hari dan saat ini proses sortir masih berlangsung," kata Fauzan.
Ia menjelaskan, proses sortir surat suara itu akan berlangsung selama 12 hari dengan pengawasan ketat dari petugas Polres Bangkalan dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan.
Fauzan menjelaskan, dengan adanya surat suara rusak itu, maka jumlah surat suara untuk pemilu legislatif yang diterima KPU Bangkalan secara otomatis akan berkurang.
"Saat tiba di Bangkalan, jumlah surat suara untuk pemilu legislatif kan sebanyak 3.900.472 lembar. Dengan adanya surat suara rusak sebanyak sembilan lembar itu, maka tentunya surat suara pemilu yang bisa digunakan tinggal 3.900.463 lembar," kata Fauzan.
Sebelumnya, jumlah surat suara untuk pemilu legislatif 9 April 2014 yang diterima KPU Bangkalan sebanyak sebanyak 3.900.472 lembar. Surat suara itu dibungkus dalam 3.913 box atau masing-masing berisi 1.000 lembar surat suara.
Jumlah surat suara yang diterima KPU itu sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen yakni 19.120 lembar surat suara sebagai cadangan.
"Khusus surat suara yang rusak ini, tentu kami akan mengajukan kiriman tambahan ke KPU pusat," kata Fauzan Djakfar menjelaskan. (*)