KPU Magetan Lakukan Sosialisasi Pemilu di Rutan
Jumat, 7 Maret 2014 17:13 WIB
Magetan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melakukan sosialisasi tentang tata cara pencoblosan Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 kepada 134 warga binaan di rumah tahanan (rutan) setempat, Jumat.
Komisioner KPU Magetan, Hendrat Subyakto, mengatakan, dalam sosialisasi tersebut, para warga binaan mendapatkan pengetahuan tentang pemilu mulai dari pelaksanaan hingga partai politik peserta pemilu.
"Targetnya adalah mengenalkan semua tentang pemilu. Jadi partai apa saja yang nanti akan dipilih dan tata cara pemberian suara yang baik dan benar," ujar Hendrat kepada wartawan.
Pihaknya juga menjelaskan tentang tata cara penggunaan hak pilih bagi warga binaan yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di rutan.
"Mungkin saja, ada warga binaan yang belum masuk dalam DPT Magetan karena sebelumnya tercantum di tempat asal. Mereka tetap dapat memilih karena akan masuk dalam daftar pemilih khusus," kata dia.
Lebih lanjut dikatakan Hendrat, selain mengenalkan tentang tata cara pencoblosan, sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu nanti.
Dengan sosilaisasi, warga binaan sadar bahwa mereka memiliki hak pilih. Demikian juga, setelah mendapatkan pengetahuan tentang pemilu, para warga binaan diharapkan dapat memberikan suaranya dengan baik sehingga tingkat golongan putih dan surat suara tidak sah dapat ditekan.
Data KPU setempat mencatat, angka golongan putih atau pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya di Magetan pada Pilkada Provinsi Jawa Timur 2013 lalu, mencapai 36 persen.
"Diharapkan, angka tersebut dapat menurun pada Pemilu 2014 seiring dengan sosialisasi yang gencar kami lakukan," tambah Hendrat.
Selain kepada warga binaan di rutan, KPU Magetan juga melakukan sosialisasi pemilu ke kalangan lainnya. Seperti kelompok perempuan, tunanetra serta penyandang cacat lain, dan sebagainya. (*)