Trenggalek (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, terpaksa menunjuk seorang penasehat hukum untuk mendampingi mantan Bupati Trenggalek periode 2005-2010, HM Soeharto, karena tersangka korupsi proyek PDAM tahun 2007 itumenolak menggunakan jasa pengacara. "Ketentuannya (KUHAP) begitu, setiap tersangka korupsi harus didampingi oleh penasehat hukum dalam menjalani proses pemeriksaan," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan negeri Trenggalek, I Wayan Sutarjana, Rabu. Biaya jasa penasehat hukum akan ditanggung oleh negara, meski secara profesional pengacara yang ditunjuk bekerja untuk tersangka. "Saya yang akhirnya ditunjuk kejaksaan untuk mendampingi Pak Harto," kata Patoyo, advokat asli Trenggalek. Penunjukkan Patoyo oleh kejaksaan dilakukan karena pengacara asal Kecamatan Dongko ini dikenal dekat dengan Soeharto semasa masih menjabat sebagai bupati. Namun, tidak ada penjelasan resmi dari Soeharto terkait keengganannya menggunakan jasa pengacara sendiri. Mantan Bupati Trenggalek itu terlihat datang sendiri ke Mapolres Trenggalek untuk menjalani proses penyidikan dalam status barunya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek PDAM. Ia dijadikan tersangka dalam proyek pembukaan jalan pipa PDAM di kawasan mata air Bayong di Kecamatan Bendungan. Proyek yang dibiayai dana penyertaan modal Pemkab Trenggalek tersebut diduga menyalahi aturan, karena dilakukan tanpa melalui tender. Selain nilai proyek baru ditentukan setelah pekerjaan selesai. Sementara itu sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, proyek PDAM tersebut menyebabkan kerugian negera Rp450 juta. Kerugian itu muncul karena terjadi selisih antara volume pekerjaan dengan anggaran yang dikucurkan. Selain Soeharto, kasus tersebut juga menjerat, bekas direktur PDAM Trenggalek, Sup. dan dua kontraktor pelaksana. "Saya tadi dipanggil pihak kejaksaan untuk mendampingi Pak Harto, kalau terkait dengan pemeriksaan ini masih di tunda dulu, karena bapak sakit," kata Pengacara Soeharto, Patoyo. (*)
Jaksa Tunjuk Penasehat Hukum Mantan Bupati Trenggalek
Rabu, 26 Februari 2014 20:16 WIB