Pamekasan (Antara Jatim) - Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Suli Faris, menilai Madura belum layak menjadi provinsi karena sumber daya alam dan manusia masih belum memadai. "Dari sisi ketentuan teknis, Madura tidak memenuhi syarat karena hanya ada empat kabupaten," kata Suli Faris di Pamekasan, Rabu. Kedua, sumber daya alam (SDA) yang ada di Pulau Madura sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) nantinya jika menjadi provinsi belum bisa memadai. Hal itu karena syarat minimal terbentuknya provinsi lima kabupaten. Ketiga, jika Madura menjadi provinsi, maka menurut Suli Faris, anggaran dari pemerintah pusat, yakni anggaran dana perimbangan dimungkinkan tidak cukup untuk membangun Pulau Madura, karena indikator dana perimbangan berdasarkan SDA, dan jumlah penduduk. Alasan selanjutnya menurut Suli, biaya untuk mengupayakan Madura menjadi provinisi tidak sedikit. Ia mencontohkan seperti biaya pembangunan kantor, dan penentuan ibu kota. Kendati demikian, sambung Suli Faris, sumber daya alam yang ada di Madura tidak semuanya dikelola pemerintahan di Madura, seperti minyak bumi dan gas (migas). "Migas itu kan hasilnya masuk ke pusat. Dan kalaupun ada dana yang masuk ke daerah kan tidak seberapa," kata Suli Faris. Masyarakat Madura, kata Suli, sebenarnya tidak menginginkan Madura menjadi provinsi, akan tetapi ingin mereka lebih sejahtera. Yang juga perlu dipahami terkait mencuatnya Madura Provinsi ini, sambung Suli, keinginan menjadikan Madura sebagai provinsi itu bukan murni atas keinginan masyarakat Madura yang tinggal di Madura, akan tetapi oleh masyarakat Madura yang tinggal di luar Madura. Suli Faris juga menilai, keinginan sebagian kalangan untuk menjadikan Madura berpisah secara administratif dengan Provinsi Jawa Timur kali ini berbeda dengan keinginan menjadikan Madura sebagai provinsi sebagaimana knginan para ulama yang tergabung dalam Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (Basra). "Kalau tokoh-tokoh Basra kan menginginkan Madura jadi provinsi itu dengan pertimbangan untuk melestarikan nilai-nilai yang ada di Madura," kata Suli Faris. Ulama, kata dia, kala itu menginginkan agar Madura memiliki otorotas khusus sebagaimana di Aceh. Jika dasar gerakan Madura Provinsi memang berbasis moral, Suli yakin, maka masyarakat asli Madura akan mau mendukung gerakan itu. "Saat ini kan kepentingannya kan pada kepentingan pragmatis saja," terang Suli. Sepanjang adanya upaya pemisahan Madura dengan Jawa Timur hanya fokus pada gerakan administratif saja, pihaknya yakin orang Madura tidak akan antusias mendukung gerakan itu. Gerakan itu berkembang dari luar Madura yang bukan tinggal di Madura. Terakhir memang ada anggota DPR RI asal Madura, yakni Achsanul Qosasih. "Jadi ada kesan emosional atas gerakan pembentukan Madura Provinsi saat ini," kata politikus Partai Bulan Bintang (PBB) menjelaskan. Oleh karenanya, sambung Suli Faris, suara untuk menjadikan Madura Provinsi sebaiknya dihentikan, agar tidak menguras tenaga dan waktu. (*)
Berita Terkait
Kepala Kanwil BPN Jatim lakukan kunjungan kerja di Madura
30 Juli 2024 20:32
Sekdaprov Jatim berangkatkan kapal feri mudik gratis Situbondo-Madura
2 April 2024 19:21
"Gas Jatim" soroti pengelolaan dana hibah provinsi 2019
7 Agustus 2020 11:26
BBPJN siasati jalan provinsi ambles di Sampang
26 November 2019 20:05
Pembentukan Provinsi Madura Kembali Dibahas di Sampang
4 Agustus 2017 21:13
DPR: Usulan Provinsi Madura Butuh Kekompakan Semua Pihak
22 Juni 2017 07:35
Bupati Sumenep Setuju Pemekaran Wilayah
12 Maret 2017 01:30
Gagasan Provinsi Madura Diseminarkan di Pamekasan
11 Maret 2017 09:49
