Surabaya (Antara Jatim) - Pengamat energi dari Pusat Studi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi, menilai upaya Pertamina mengakuisisi PGN adalah keputusan blunder karena semakin memperberat beban korporasi Pertamina dan berpotensi menurunkan harga saham PGN. "Fluktuasi harga saham PGN dalam sebulan ini lebih disebabkan adanya sentimen negatif terkait rencana akusisi PGN oleh Pertamina," kata Fahmy, dihubungi dari Surabaya, Minggu. Menurut dia, sampai sekarang fluktuasi harga saham PGN sekaligus bukti adanya penolakan pasar terhadap rencana akuisisi PGN oleh Pertamina. Di sisi lain, tindakan akusisi Pertamina terhadap PGN merupakan puncak perseteruan antara kedua perusahaan pelat merah yang berlangsung selama ini. "Pemicu kondisi itu adalah kebijakan liberalisasi tata kelola gas. Melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 19/2009, pemerintah membuka peluang perniagaan dan usaha pengangkutan gas bumi bagi semua pelaku usaha dalam persaingan bebas terutama dari skema 'open access'," ujarnya. Ia menjelaskan, pada awalnya memang ada perbedaan pendapat antara Pertamina dan PGN dalam menyikapi kebijakan "open access". Di satu sisi Pertamina sangat bersemangat untuk menerapkan kebijakan tersebut tanpa "reserve", namun PGN bersikeras tidak menerapkan "open access" secara total pada saat ini. "Alasannya, masih ada permasalahan teknis dan ekonomis berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur jaringan pipa transmisi dan distribusi yang masih harus diselesaikan," katanya. Ia menyatakan, apabila tujuan utama Pertamina mengakusisi PGN semata-mata untuk menerapkan "open access", maka upaya korporasi tersebut tidak akan memberikan benefit signifikan bagi Pertamina. Bahkan semakin menambah beban bagi Pertamina yang sudah memiliki banyak lini bisnis. "Sementara sampai sekarang Pertamina sering diterpa berbagai masalah sehingga semakin menjauhkan harapannya menjadi perusahaan minyak kelas dunia," katanya. Selain itu, tambah dia, publik juga masih ingat tentang keluhan Pertamina kepada pemerintah untuk menaikkan harga jual elpiji 12 Kg sebesar 68 persen lantaran perusahaan minyak dan gas bumi itu menanggung rugi triliunan rupiah selama bertahun-tahun. "Dengan alasan menutup kerugian itu, Pertamina nekad menaikan harga jual elpiji 12 Kg secara sepihak atau tanpa konsultasi dengan pemerintah. Lalu, kenaikan harga itupun dianulir oleh pemerintah hanya dalam waktu lima hari," katanya. Bahkan, ketidakmampuan Pertamina dalam menambah kilang minyak yang sudah dicanangkan sejak bertahun-tahun lalu hingga kini juga tidak pernah terwujud. Dampaknya, Indonesia masih menjadi "net-impoter" BBM dan hal itu semakin membebani neraca perdagangan Indonesia. "Bahkan, kekalahan demi kekalahan dalam perebutan ladang migas melawan perusahaan minyak asing telah menorehkan stigma bahwa Pertamina dinilai tidak berkualitas mengelola ladang migas di negeri sendiri," katanya. (*)
Berita Terkait
Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan
14 Januari 2026 15:10
Sore ini, Derbi Indonesia antara Persib vs Persija digelar
11 Januari 2026 12:39
ANTARA dukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026
9 Januari 2026 16:40
Sertijab Kepala LKBN ANTARA Biro Jawa Timur
6 Januari 2026 16:22
KUHP beri batasan jelas antara kritik dan penghinaan
3 Januari 2026 11:18
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
