MK Persilakan Caleg Ajukan PHPU
Jumat, 17 Januari 2014 15:34 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Mahkamah Konstitusi mempersilakan calon legislator untuk mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) jika kelak menemukan indikasi kecurangan atau tidak puas terhadap hasil penghitungan suara pada Pemilu 9 April 2014.
"Silakan kalau kelak mau mempermasalahkan hasil penghitungannya ke MK," ujar Anggota Hakim Konstitusi, Harjono, ketika ditemui usai menjadi pembicara Seminar dan Pembekalan Hukum Acara Penyelesaian Perkara PHPU Legislatif 2014 di DPD Partai Golkar di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, para caleg yang nantinya dalam penghitungan suara tidak sebanyak yang diharapkan dan menemukan indikasi kesalahan bisa melapor ke partai politik untuk selanjutnya ditindaklanjutike MK.
"Kami siap dan akan menyelesaikan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Karena ini partai politik maka kalau ada yang protes harus lewat dan diajukan partainya," kata dia.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Gesang Budiarso mengakui saat ini masih banyak caleg yang belum faham prosedur melapor ke MK untuk mempersoalkan PHPU Legislatif 2014.
"Karena itulah saat ini kami membekali semua caleg agar faham bila terjadi perselisihan permasalahan dalam Pemilu mendatang. Ini penting sebab harus tahu dokumen-dokumen apa saja yang dipersiapkan," kata dia.
Terlebih, lanjut dia, karena waktu pengajuan hanya 3 hari maka dikhawatirkan terlewatkan dan tidak bisa terdaftar dalam gugatan. Pihaknya meminta para caleg benar-benar memperhatikannya.
"Kalau tidak dibekali maka akan kelewat. Sebab gugatan PHPU ini tidak seperti proses biasa karena waktunya singkat. Selain itu, sebagai bentuk antisipasi mengamankan suara agar tidak hilang," kata politisi yang juga seorang pengusaha tersebut.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur Sufyanto menjamin suara yang dimiliki para caleg tidak akan hilang karena pengawasan yang dilakukan kali ini sangat ketat.
"Kami menjamin perolehan suara dari caleg DPRD I, II, dan RI serta DPD tidak akan hilang dan takut dicurangi. Bawaslu beserta Panwaslu sudah bekerja sama dengan berbagai pihak independen untuk tidak main-main dan serius mengawasi proses Pemilu," kata dia.
Tidak itu saja, Bawaslu bahkan telah merekrut dan menggandeng sekitar sejuta relawan dari kalangan pelajar, mahasiswa, santri dan masarakat umum untuk bersama-sama mengawasi jalannya pesta demokrasi mendatang.
Program ini selain memberikan pendidikan politik dan demokrasi, juga bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pemilu tahun depan.
Pertimbangan lainnya, jumlah pengawas pemilu baik dari sisi sumber daya manusia maupun sisi anggaran sangat terbatas. Padahal, kata dia, yang harus diawasi sangat luas.
"Sehingga kalau hanya mengandalkan petugas resmi pengawas maka mustahil pengawasan Pemilu bisa dilaksanakan secara maksimal," kata mantan dosen Universitas Muhammadiyah Gresik tersebut. (*)