Ribuan KTP Elektronik Warga Malang Ditarik
Kamis, 16 Januari 2014 9:34 WIB
Malang (Antara Jatim) - Ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik warga Kota Malang, Jawa Timur, terpaksa ditarik karena ada kesalahan, baik salah cetak nama, alamat maupun foto.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Metawati Ika Wardani, Kamis, mengakui selama Januari 2014, pihaknya sudah menerima sekitar tiga ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektonik yang salah pemasangan foto maupun datanya.
"Kami sudah laporkan ke Kemendagri dan terus mendata KTP Elektronik warga yang mengalami kesalahan foto atau data tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada perbaikan dan dikirimkan kembali di Malang," tegasnya.
Ia mengemukakan selama 2013, ada puluhan ribu KTP Elektronik yang terpaksa ditarik kembali dari warga karena ada kesalahan cetak, baik data, alamat, foto maupun sudah meninggal, tapi tidak dilaporkan.
Selain itu, adanya warga yang pindah alamat tanpa laporan dan warga yang telah lulus kuliah, sehingga ada perubahan, khususnya yang berkaitan dengan gelar. Dan, tidak menutup kemungkinan kesalahan data tersebut masih akan terus bertambah.
Namun, lanjutnya, sekarang sudah diperbaiki dan diserahkan kembali kepada pemilik KTP tersebut. Bagi warga yang KTP Elektroniknya ditarik dan belum selesai proses perbaikannya, bisa menggunakan KTP non-elektronik, dengan catatan harus meminta surat keterangan jika telah mengikuti perekaman data.
Menyinggung warga wajib KTP yang hingga saat ini belum melakukan perekaman data KTP Elektronik, Meta mengatakan dari 565.604 jiwa yang wajib KTP, sekitar 20 ribu jiwa belum merekam datanya karena berbagai alasan, seperti bekerja di luar kota, bahkan luar negeri serta warga yang sudah berusia lanjut (lansia).
Hanya saja, kata Meta, saat ini Dispendukcapil masih kekurangan blanko KTP Elektronik sekitar 30 lembar dan sekarang masih dalam proses pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia mengimbau agar masyarakat yang belum mendapatkan E-KTP segera melakukan perekaman data untuk KTP Elektronik tersebut di kecamatan masing-masing.
"Kami terus melakukan koordinasi intensif dengen Kemendagri agar kebutuhan blanko KTP Elektronik segera dikirim, meski sebenarnya pemerintah pusat berjanji akan mengirimkan blanko tersebut paling lambat akhir Januari ini," katanya, menandaskan.
Hingga saat ini warga Kota Malang yang sudah melakukan perekaman data KTP Elektronik sebanyak 545.604 jiwa atau sekitar 20 ribu jiwa yang masih belum melakukan perekaman.
Untuk mempercepat penyelesaian perekaman data KTP Elektronik tersebut, Dispendukcapil Kota Malang melakukan jemput bola dengan mendatangi SMA-SMA yang memungkinkan siswa sudah berusia 17 tahun dan wajib KTP serta menggelar perekaman data di setiap kelurahan.(*)