DPT Pemilu 2014 di Madiun Kembali Turun
Rabu, 15 Januari 2014 18:46 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Daftar pemilih tetap Pemilu Legislatif 2014 di Kota Madiun, Jawa Timur, kembali menurun seiring adanya penyempurnaan data yang dilakukan oleh KPU setempat.
Berdasarkan data yang ada, DPT Pemilu Legislatif 2014 di Kota Madiun yang telah ditetapkan KPU pada akhir Desember 2013 sebanyak 142.990 jiwa, tetapi kini berkurang sebanyak 12 orang menjadi 142.978 pemilih.
"Sebanyak 12 orang yang terhapus dari DPT tersebut disebabkan karena data ganda," ujar Komisioner KPU Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, kepada wartawan, Rabu.
Menurut dia, meski ada pengurangan DPT, namun diperkirakan hingga 14 hari sebelum pemungutan suara pada 9 April 2014, jumlah pemilih di Kota Madiun akan bertambah. Hal itu karena adanya pemilih dari warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun yang menggunakan hak konstitusionalnya melalui daftar pemilih khusus (DPK).
"Selain berkurang, DPT di Kota Madiun bisa saja bertambah. Diperkirakan, Kota Madiun akan mempunyai tambahan DPT melalui DPK yang berasal dari penghuni lapas sekitar 1.300 orang, sehingga dimungkinkan jumlahnya bisa lebih dibanding DPT ditetapkan saat ini. Tapi, itu masih didata," kata Kokok.
Ia menambahkan, penyempurnaan DPT masih terus berlanjut hingga 14 hari sebelum pemungutan suara sebagaimana amanat dari KPU Pusat dan rekomendasi Bawaslu dalam rapat pleno penyempurnaan DPT 4 Desember 2013 lalu.
Perbaikan DPT tersebut juga telah sesuai dengan surat edaran nomor 858/KPU/XII/2013 sebagai revisi atas surat edaran nomor 838/KPU/XII/2013 tentang penyempurnaan DPT dan penyusunan daftar pemilih khusus (DPK).
Dalam penyempurnaan DPT dan penyusunan DPK tersebut, pihaknya akan kembali melakukan pencermatan dan verifikasi data ganda. Untuk melakukannya, KPU akan bekerja sama dengan PPS dan PPK dalam pencermatan data tersebut.
Dari jumlah total DPT tersebut, nantinya akan diketahui faktor pengurangan maupun penambahannya, baik itu dari TNI/Polri, meningal dunia, data ganda, ataupun pemiih yang terakomodir di DPK. (*)