Kediri (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menyita sekitar 420 liter minuman keras jenis arak jowo dalam razia yang dilakukan petugas. Kepala Polres Kediri Kota AKBP Budhi Herdi Susianto, Senin mengatakan ada sekitar 420 liter minuman keras yang disita dari tiga pelaku. "Mereka mengoplos tanpa takaran dan bisa membahayakan karena tidak melewati uji laboratorium," katanya saat gelar perkara. Polisi menahan tiga pelaku pengoplos, di mana dua di antaranya warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri yaitu BS (49) warga Jalan Letjend Suprapto dan WU (47) warga Kelurahan Burengan. Sementara, satu pelaku lain adalah HO (72) warga Kelurahan Setonopande, Kecamatan Kota, Kediri. Dari ketiga pelaku, petugas menyita 420 liter minuman keras yang dikemas dalam jeriken besar ataupun dalam jeriken kecil dan botol minuman kemasan. Selain menyita minuman, petugas juga menyita alkohol serta berbagai macam campuran untuk minuman tersebut. Kapolres juga mengatakan, minuman tersebut dijual ke sejumlah pelanggan di Kota Kediri, namun minuman itu dipesan dari luar provinsi. Mereka membeli dengan harga satu jeriken sekitar Rp350 ribu. Minuman itu dioplos dengan berbagai macam campuran dan dijual dengan harga cukup mahal, dimana untuk ukuran 1,5 liter dijual dengan harga Rp35 ribu. "Mereka belinya Rp350 ribu dan jika sudah dioplos 1:2. Untungnya besar, tapi mereka tidak memerhatikan bahaya dari oplosan itu," jelasnya. Kapolres juga menegaskan, terus mengintensifkan untuk razia, terlebih lagi setelah adanya kasus banyaknya korban jiwa akibat minuman keras seperti jenis cukrik di Mojokerto, Surabaya, ataupun di Pasuruan. Terlebih lagi, Kapolda juga sudah menegaskan bahwa kasus minuman keras menjadi atensi pimpinan. (*)
Polisi Kediri Sita 420 Liter Minuman Keras
Senin, 13 Januari 2014 19:26 WIB