Tiga Retribusi Daerah Madiun Tak Penuhi Target
Kamis, 2 Januari 2014 22:36 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Tiga retribusi daerah yang diharapkan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tidak memenuhi target yang ditetapkan pada tahun 2013.
"Ketiga retribusi daerah yang tidak mencapai target tersebut adalah, retribusi terminal, retribusi rumah potong hewan, dan retribusi IMB," ujar Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Madiun, Indra Setyawan, kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, untuk retribusi terminal, dari target Rp138,4 juta, hanya terealisasi Rp112,03 juta. Lalu, retribusi rumah pemotongan hewan (RPH), dari target Rp61,6 juta hanya terealisasi Rp46,6 juta. Kemudian, retribusi IMB, dari target Rp770 juta hanya terealisasi Rp609,1 juta.
Adapun alasan dari tidak tercapainya target tersebut, untuk retribusi terminal adalah berkurangnya armada bus yang masuk Terminal Caruban. Untuk retribusi rumah potong hewan disebabkan karena minimnya sarana dan prasarana yang ada di tempat tersebut.
"Sedangkan untuk retribusi izin mendirikan bangunan atau IMB, masih dilakukan klarifikasi permasalahannya," kata Indra Setyawan.
Meski terdapat tiga retribusi daerah yang tidak memenuhi target, namun ia menyatakan bahwa pencapaian pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten Madiun tahun 2013 secara keseluruhan telah mampu tembus 100 persen.
Target PAD Kabupaten Madiun tahun 2013 sebesar Rp79,7 miliar dan pihaknya bisa mencapai hingga Rp89,6 miliar atau sekitar 112,41 persen.
"Peningkatan yang cukup signifikan tersebut menjadi dasar untuk menaikkan target PAD Tahun 2014, antara 25 hingga 26 persen," tambahnya.
Pihaknya optimistis target PAD Kabupaten Madiun tahun 2014 dapat terwujud seperti tahun sebelumnya. Pencapaian target tersebut didukung oleh pendapatan pajak dan retribusi daerah. (*)