Trenggalek (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menyatakan masih "berutang" sebanyak 168 kasus yang belum berhasil diungkap hingga tuntas selama tahun 2013. Dalam rilis akhir tahun kepada sejumlah wartawan di Mapolres setempat, Senin, Kapolres Trenggalek AKBP Denny Setya Nugraha Nasution menyebut sisa kasus pidana yang belum terungkap itu akan ditindaklanjuti pada tahun 2014. "Tahun ini, Polres Trenggalek mengungkap 414 kasus, sedangkan 168 kasus menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kami dan akan kami usahakan untuk bisa diungkap pada tahun 2014," katanya. Ia menjelaskan kasus kriminalitas yang terjadi di Trenggalek didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perjudian. Kasus curanmor selama kurun 2013 tercatat mencapai 57 kejadian, sedangkan perjudian sebanyak 47 kejadian. "Curanmor baru berhasil diungkap 11 kasus, tapi untuk perjudian semua tuntas," ujarnya. Kapolres mengakui curanmor merupakan salah satu kasus yang sulit untuk diungkap, karena sebagian besar pelakunya dari luar kota. Angka kriminalitas di Trenggalek diklaim mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2012 tercatat sebanyak 667 kasus kriminal, dengan 283 di antaranya berhasil diungkap, maka pada tahun 2013 kasusnya menurun menjadi 582 perkara. "Jadi kalau dibandingkan dengan tahun 2012 terjadi penurunan sekitar 82 kasus. Ini merupakan salah satu hasil kerja keras dan ketegasan seluruh anggota untuk menjaga keamanan di Trenggalek," imbuhnya. Menyongsong tahun 2014, pihaknya berjanji akan meningkatkan pengungkapan kasus kriminalitas di wilayahnya dengan menggunakan sejumlah inovasi. "Seperti kalau di curanmor, kami telah membentuk tim khusus, kemudian untuk tindak pidana korupsi juga kami bentuk satgas khusus. Tim ini akan bekerja dengan sungguh-sungguh," tegasnya. Selain itu untuk unit pidana umum, kepolisian juga telah bekerja sama dengan provider telepon selular untuk mengunakan teknologinya guna mengungkap sejumlah kasus kriminal. "Dengan kerja sama ini, kami banyak diuntungkan, termasuk bisa mengetahui lokasi pelarian pelaku kejahatan dengan melacak melalui nomor HP yang digunakan," katanya. (*)
Polres Trenggalek "Utang" 168 Kasus Kriminal
Senin, 30 Desember 2013 20:30 WIB