PDS Surabaya Pertanyakan Pergantian Ketua FPDS
Jumat, 20 Desember 2013 20:54 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah pengurus DPC Partai Damai Sejahtera Kota Surabaya kembali mendatangi gedung DPRD Surabaya, Jumat, guna menanyakan proses pergantian Ketua Fraksi PDS dari Simon Lekatompessy kepada Tony Tamatompol.
Sekretaris PDS Surabaya Tri Sugeng mengatakan sebagai Ketua DPC PDS Surbaya Toni Tamatompol seharusnya secara otomatis langsung menduduki jabatan Ketua FPDS setelah dilantik sebagai anggota dewan beberapa waktu lalu.
"Tapi, hingga saat ini tidak ada perkembangan adanya pergantian kepemimpinan FPDS," kata Sugeng.
Padahal, lanjut dia, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Surabaya M Machmud mengenai usulan pergantian itu. Menurut ia, begitu surat diserahkan semestinya pimpinan dewan langsung menindaklanjuti.
"Surat sudah kita kirim. Bahkan kita juga memberikan kepada FPDS," katanya.
Selain menanyakan kelanjutan proses pergantian ketua fraksinya, Tri Sugeng mengaku kedatangannya kali ini juga mempertanyakan masalah yang lain, di antaranya soal anggaran Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) serta pengisian salah satu anggota Badan Musyawarah (Banmus) sepeninggal almarhum Imanuel Fredrik Lumoindong.
Khusus masalah Jasmas, Sugeng mengatakan masalah tersebut kini sedang menjadi perhatian serius DPC PDS Surabaya, sebab berdasarkan informasi yang diterima, Jasmas yang harusnya menjadi hak Toni Tamatompol ternyata telah dihabiskan Rio Pattiselanno dan Simon Lekatompessy.
"Kabarnya, Jasmas yang harusnya menjadi hak Toni sudah habis sehingga ketika pak Toni masuk ke sini (DPRD), beliau tidak mendapatkan apa-apa," katanya.
Disinggung apakah masalah Jasmas itu sudah pernah ditanyakan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas), Tri Sugeng mengaku telah melakukannya. Namun, pihaknya mendapatkan penjelasan yang kurang memuaskan.
"Semestinya, ketika persyaratannya sudah lengkap, seharusnya langsung dicairkan. Kesannya kami ini dipersulit," kata Tri Sugeng.
Sedangkan untuk posisi anggota Banmus yang harusnya menjadi jatah Toni Tamatompol, saat ini sudah ditempati oleh Rio Pattiselano. Padahal sesuai dengan etika, jabatan tersebut harusnya menjadi hak Toni Tamatompol sebagai pengganti almarhum Imanuel Fredrik Lumoindong.
Ketua DPRD Surabaya Mochammad Machmud membenarkan jika DPC PDS telah mengajukan surat reposisi Ketua FPDS. "Memang suratnya sudah masuk. Tapi, kelihatannya sulit
untuk diproses," kata Machmud.
Machmud menjelaskan, sesuai dengan prosedur yang ada pengajuan pergantian Ketua FPDS tidak cukup memakai surat dari DPC. Sebab selama ini, fraksi juga harus dilibatkan sebagai perantara partai yang bersangkutan.
"Suratnya harus dua, yaitu dari partai dan fraksi. Kalau satu seperti ini ya tidak bisa kita proses. Apalagi, pak Simon (Ketua FPDS) dari awal sudah menyatakan surat yang dikirim DPC PDS tidak sah," katanya.
Sementara terkait tudingan Tri Sugeng bahwa Jasmas yang dimiliki Almarhum Imanuel Fredrik Lumoindong telah dihabiskan anggota FPDS yang lain legislator asal partai demokrat (PD) ini menampiknya. Menurutnya, pencariran dana jasmas tidak bisa dilakukan sembarangan termasuk anggota dewan yang lain.
"Jasmas itu 'bay name by address'. Jadi tidak mungkin kalau dihabiskan oleh anggota PDS yang lain. Apalgi persyaratan pencairanya kan juga cukup ketat," katanya. (*)