Tulungagung (Antara) - Jajaran Kepolisian Tulungagung, Jawa Timur, membongkar sindikat pengolahan gula merah berbahan cairan limbah di sebuah pabrik gula di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Minggu (15/12). Kapolres Tulungagung, AKBP Whisnu Hermawan Februanto, Senin menuturkan, operasi tangkap tangan dilakukan unit kejahatan ekonomi setelah melakukan pengintaian terhadap aktivitas sebuah pabrik gula yang berlokasi di Jalan Raya Srabah, Desa Sidrejo, Kecamatan Kauman. "Dari hasil penyelidikan diketahui pabrik itu beroperasi memproduksi gula merah bahan baku kecap tanpa disertai izin dari Badan POM (pengawasan obat dan makanan)," terangnya. Yang mengejutkan, lanjut Whisnu, gula merah hasil produksi pabrik tersebut diduga dibuat dari hasil rekayasa genetika bahan pangan, yakni cairan sisa/limbah gula tebu serta gula pasir yang tidak lolos uji mutu (afkir). Kedua bahan pangan hasil fermentasi tebu di salah satu pabrik gula tebu di Tulungagung itu kemudian didaur ulang menjadi gula merah untuk bahan baku kecap. "Gula merah hasil rekayasa genetika pangan tersebut kemudian dijual ke sejumlah pabrik kecap di Tulungagung dan sekitarnya dengan harga lebih rendah dibanding harga pasaran, sekitar Rp7.000-Rp8.000 per kilogramnya," terang Kapolres. Untuk menelusuri sindikat pengolahan gula merah oplosan limbah tersebut, polisi saat ini masih berupaya mengembangkan kasus tersebut ke jaringan penyuplai limbah gula tebu. Tidak berhenti di situ, tim penyidik dari unit kejahatan ekonomi Polres Tulungagung juga berencana memanggil sejumlah pemilik pabrik kecap di daerah tersebut karena menjadi penadah gula oplosan limbah industri gula tebu yang tidak disertai izin Badan POM. Sementara Yoga Sritanto (38), pemilik pabrik pengolahan gula merah oplosan "Yantirta" di Desa Sidorejo, sementara ditetapkan sebagai tersangka tunggal, namun ia tidak ditahan. Disebutkan, pabrik pengolahan gula merah milik Yoga Sritanto telah dua tahunan beroperasi dengan cara mengoplos cairan limbah fermentasi tebu dengan gula pasir yang tidak lolos uji mutu. (*)
Berita Terkait
Gula Oplosan
17 Mei 2016 18:11
Polres Bondowoso Ungkap Pelaku Gula Oplosan
17 Mei 2016 16:47
DPRD Situbondo: PG Assembagoes sudah sesuai SOP pengolahan limbah
18 Juli 2023 18:52
Pabrik gula Pesantren Baru Kediri target giling tebu 845 ribu ton
27 Juni 2023 20:54
Polisi periksa pimpinan pabrik gula terkait banjir limbah pabrik
31 Oktober 2022 22:52
Warga Tulungagung keluhkan banjir cemaran limbah diduga dari pabrik gula
26 Oktober 2022 22:21
Dampak Limbah Abu Pabrik Gula
9 Juli 2021 15:07
Pabrik Gula RMI Blitar tanggapi dugaan kebocoran limbah ke sungai
16 September 2019 21:17
