Polres Blitar Bekuk Komplotan Perampok
Jumat, 22 November 2013 19:08 WIB
Blitar (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, membekuk komplotan pelaku perampokan di rumah pasangan suami istri di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Kepala Polres Blitar AKBP Indarto, Jumat mengatakan petugas berhasil menangkap para pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif.
"Ada tiga pelaku yang semuanya warga Kabupaten Blitar. Kami telah melakukan pengejaran sebelumnya," katanya.
Ia mengatakan, kasus perampokan di rumah Nyohadi (65), warga Kelurahan Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Kamis (21/11), didalangi Pon (43), yang juga masih kerabat korban.
Selain Pon, yang merupakan warga Desa Satriyan, petugas juga menahan Jiy (51), warga Desa Jajar dan Wiy (45), warga Desa Sawentar. Ketiga pelaku semuanya warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menembak kaki salah seorang pelaku, yaitu Wiy, karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku, antar alain satu unit mobil, satu sepeda motor, beberapa perhiasan emas, celurit, tali yang diduga digunakan untuk mengikat korban, dan beberapa unit telepon seluler.
Kapolres menyebut Pon mengaku dendam dengan keluarga Nyohadi yang menuding keluarganya sebagai pelaku santet, sehingga bersama rekannya nekat melukai korban pada bagian kepala, serta dua jari tangannya juga terluka akibat sabetan parang.
Selain melukai penghuni rumah, para perampok juga membawa kabur barang milik korban, di antaranya tiga unit sepeda motor dan ratusan gram perhiasan emas. (*)