Surabaya (Antara Jatim) - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak pencuri bersenjata api rakitan saat proses penangkapan di Desa Purwosari, Pasuruan, hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit setempat, Kamis dini hari. "Almarhum Dar (35) asal Purwosari, Pasuruan, semula berusaha kabur dengan motor saat diintai polisi melakukan aksi pencurian dengan kekerasan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono. Didampingi Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim Kompol Bambang Cahyo B, ia menjelaskan petugas akhirnya mengejar tersangka dan motornya pun ditendang hingga jatuh, namun tersangka tetap berusaha lari. "Saat itu, petugas langsung menembak kaki tersangka, tapi tersangka langsung mengeluarkan senjara api rakitan untuk melawan petugas dengan mengarahkan tembakan kepada petugas, namun tembakan tersangka meleset," ungkapnya. Karena membahayakan keselamatan petugas, maka petugas pun terpaksa menembak tersangka ke arah dada hingga tersungkur dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit, namun tersangka meninggal dunia dalam perjalanan. "Sebenarnya pelaku pencurian dengan kekerasan itu ada lima orang yakni dua tersangka sudah tertangkap di Ngantang, Malang pada Mei 2013, yakni Tf dan Hr, lalu pemeriksaan keduanya mengarah kepada Dar," ucapnya. Namun, Dar pun meninggal dunia saat proses penangkapan di Purwosari, Pasuruan pada Rabu (20/11) lalu. "Kelima pelaku sering mencuri mobil dengan menyekap korban dan membuangnya di tengah jalan," ujarnya. Hingga kini, petugas masih memburu dua orang tersangka yang merupakan DPO (daftar pencarian orang). "Tapi, identitas keduanya sudah diketahui," katanya. Dari tangan tersangka Dar itu, petugas menyita sebuah motor, sebuah senjata api rakita dengan tiga selongsong peluru, STNK dan SIM, sabuk ajimat, dan uang tunai Rp571 ribu. "Ketiga selongsong peluru yang disita adalah satu selongsong peluru kosong dan dua selongsong peluru aktif berkaliber 38 mm," tukasnya.(*)
Polda Jatim Tembak Pencuri Bersenpi Rakitan
Kamis, 21 November 2013 17:17 WIB